TULUNGAGUNG – Berharap untung gede dari arisan online, empat wanita sosialita asal Trenggalek ini harus gigit jari. Bukannya uangnya jadi berlipat, mereka malah rugi Rp 50 juta.
Rombongan ibu-ibu asal Kamulan, Kabupaten Trenggalek ini mendatangi Polres Tulungagung Rabu 5/2. Mereka melaporkan salah PY, warga Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung yang sekaligus owner arisan online. PY dilaporkan pihak berwajib lantaran tidak membayar kewajibannya. Peserta yang jatuh giliran (mothel) yang seharusnya segera dibayarkan.
Menurut pengakuan salah seorang pelapor, ini bukan kali pertama baginya ikut arisan ini. Bahkan, mereka sudah pernah “mothel” arisan sebesar Rp 20 juta. Karena kali pertama lancar, mereka ikut arisan lagi dengan nnilai lebih besar. Hasil “mothel” yang didapat sebesar Rp 50 juta. Namun nahas, kali ini tidak beres. Giliran “mothel”, mereka tak dbayar hingga akhirnya melapor ke polisi.
“Yang sekarang Rp 50 juta gak dibayar sesuai perjanjian” ujar Wiwin Puspitasari, salah satu member arisan online.
Sebelum ke polres, mereka melakukan pendekatan persuasif dengan mendatangi rumah PY. Serta hendak meluruskan permasalaham yang mereka alami. Namun berulang kali datang, PY selalu beralasan dan tidak membayar nilai yang seharusnya didapatkan. “Perputaran itu sebulan sekali, beberapa orang yang kesini lapor. Sebab harusnya sudah menikmati jatuh giliran mothel, sama owner tidak dibayar lunas dan hanya mencicil,” sesal Wiwin. (sir/yog)