Polresta Surakarta Periksa Seorang Warga Telantarkan Bayinya

banner 468x60

Solo – Polres Kota Surakarta melakukan pemeriksaan seorang warga asal Kampung Tanjungsari, Kelurahan Tegal Gede, Kabupaten Karanganyar yang diduga telah menelantarkan bayi perempuannya, di sebuah warung Jalan Ringroad Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.

Kapolsek Jebres Polresta Surakarta Kompol Juliana, di Solo, Rabu, mengatakan, seorang warga tersebut, yakni Wahyu Ardi Setyawan (18), warga Tanjungsari Kelurahan Tegal Gede Karanganyar, kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jebres Solo.

banner 336x280

Menurut Juliana, bayi perempuan yang baru dilahirkan tersebut diduga hasil hubungan gelap Wahyu Ardi dengan pacarnya Intan (19) warga Ngringo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar. Bayi itu ditemukan bersama bapaknya di sebuah warung di Jalan Ringroed Mojosongo, pada Selasa (18/2), sekitar pukul 20.30 WIB.

Juliana mengatakan peristiwa tersebut berawal dari sejumlah warga yang sedang di warung makan seberang jalan curiga mendengar tangisan seorang bayi di warung seberang jalan sekitar pukul 20.30 WIB.

Warga yang curiga mendengar tangis bayi tersebut kemudian mendekat ke lokasi, dan menemukan seorang laki laki yakni Wahyu bersama dengan seorang bayi berjenis kelamin perempuan. Warga kemudian mengajak bapak dan bayinya ke warung seberang milik Zaini. Warga kemudian mengajak bersama-sama melaporkan kejadian itu ke Polsek Jebres, Surakarta.

Juliana mengatakan pelaku tersebut awalnya tidak mengakui kalau bayi perempuan itu, bayinya. Namun, pelaku kemudian mengaku bayi perempuan itu, memang anaknya bersama pacarnya Intan.

Pelaku mengaku dengan lahirnya bayi perempuannya tersebut khawatir dan takut ketahuan orang lain. Karena itu, Intan atau ibu bayi tidak mau bertanggung jawab untuk memelihara anaknya.

“Kami sudah menjemput ibu bayi di rumahnya. Ibu bersama bayinya kemudian dibawa ke Poliklinik Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatannya. Setelah dinyatakan sehat bayi dan ibunya langsung dipulangkan ke rumahnya,” tuturnya.

Dia mengatakan bayi perempuan tersebut dilahirkan di sebuah rumah indekos milik Intan, di Desa Ngringo Kelurahan Jaten Karanganyar, Selasa (18/2), sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kami tidak menahan kedua pasangan remaja itu, karena mereka sudah sepakat siap bertanggung jawab ingin berumah tangga dan memelihara bayi itu,” ujarnya.

Juliana mengatakan pihaknya setelah memanggil kedua keluarga dan mereka sepakat segera menikahkan kedua remaja yang sedang jatuh cinta itu. Polres jika diminta untuk menikahkan kedua calon pengantin juga akan siap membantu. (ANT/YOG)

banner 336x280
Bagikan Melalui