Pengusaha Tambang Laporkan Kades ke Polisi karena Dipaksa Bangun Jalan Hotmix

banner 468x60

TULUNGAGUNG – Merasa diperas pemerintah desa untuk membangun aspal hotmix, seorang pengusaha tambang tanah uruk lapor ke Polres Tulungagung pada Jumat (24/04).

Pengusaha tambang  itu bernama Karwito (43) warga Dusun Secang, Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat datang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Tulungagung pada Jumat (24/04) siang. Dia melapor kepala desa setempat lantaran merasa dalam tekanan untuk mengaspal jalan menuju lokasi tambangnya. Menurutnya, pihak desa meminta dia untuk memperbaiki aspal menjadi hotmix sejauh lebih kurang satu KM. “Saya ini berusaha, apapun yang dibutuhkan dan disepakati dari awal saya menambang dan sudah saya laksanakan,” kata Karwito tampak kesal ketika ditemui seusai menyerahkan laporan

banner 336x280

Karwito mengaku, perjanjian dengan pihak desa sebenarnya sudah dia lakukan sejak empat tahun lalu. Kala itu, pihak desa meminta agar jalanan menuju tambang agar dibangun aspal. Kini pihak desa seperti memaksa dirinya untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya agar membangun jalan itu dengan aspal Hotmix. Merasa seperti diperas, dirinya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. “ya saya merasa seolah-olah seperti pemerasan. Padahal semua perjanjian sudah saya penuhi. Jadi saya gak terima,” papar Karwito.

Sementara itu, Kepala Desa Pojok Bondan Wiratmoko menolak jika dianggap memeras Karwito. Pihaknya hanya menagih janji pembangunan jalan yang pernah disampaikan oleh pelapor.

Bondan mengaku memang Karwito sudah menepati janjinya dengan membangun jalanan beraspal pada empat tahun yang lalu. Namun saat ini jalanan mulai rusak lagi sehingga pihaknya meminta agar diperbaiki. “Kami hanya minta membangun, pernah dilakukan empat tahun lalu kini jalan itu rusak kami minta diperbaiki,” kata Bondan.(sir/yog)

banner 336x280
Bagikan Melalui