New York, 25/6 – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak Israel untuk membatalkan rencana aneksasi permukiman di Tepi Barat yang diduduki, dan memperingatkan tindakan itu mengancam prospek perdamaian dengan Palestina.
“Jika diimplementasikan, pencaplokan akan menjadi pelanggaran paling serius terhadap hukum internasional, sangat merugikan prospek solusi dua negara, dan melemahkan kemungkinan pembaruan perundingan,” kata Guterres kepada Dewan Keamanan PBB, Rabu (24/6).
“Saya meminta pemerintah Israel untuk membatalkan rencana aneksasinya,” kata dia.
Kabinet Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang bersiap untuk memulai diskusi pada 1 Juli tentang aneksasi Tepi Barat, wilayah yang direbut Israel dalam perang 1967. Wilayah itu, di sisi lain, diincar oleh Palestina untuk menjadi bagian negaranya.
Palestina dengan keras menentang rencana aneksasi, seperti halnya sebagian besar kekuatan dunia. Para pemimpin Palestina juga telah sepenuhnya menolak proposal perdamaian yang diluncurkan pada Januari oleh Presiden AS Donald Trump, dengan Washington akan mengakui permukiman Yahudi sebagai bagian dari Israel.
“Jika Israel memutuskan untuk memperluas kedaulatannya, itu akan dilakukan di wilayah-wilayah di mana negara itu selalu mempertahankan klaim yang sah, historis, dan legal,” ujar Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon kepada dewan.
Para pembantu senior Trump memulai pembicaraan pada Selasa (23/6) tentang apakah akan memberi Netanyahu lampu hijau untuk rencana pencaplokannya.
Sekretaris Negara AS Mike Pompeo mengatakan pada Rabu bahwa perluasan kedaulatan adalah keputusan “untuk dibuat oleh Israel.”
“Saya mengerti bahwa banyak dari anda memiliki kekhawatiran. Pada saat yang sama, kami meminta anda juga meminta pertanggungjawaban kepemimpinan Palestina atas tindakan yang menjadi tanggung jawab mereka,” kata Duta Besar AS untuk PBB Kelly Craft kepada dewan.
Guterres menyeru kuartet mediator Timur Tengah yakni AS, Rusia, Uni Eropa, dan PBB “untuk mengambil peran mediasi yang diamanatkan kepada kita dan menemukan kerangka kerja yang disepakati bersama bagi para pihak untuk terlibat kembali, tanpa prasyarat, dengan kita dan negara-negara utama lainnya. ” (ANT/ZA)