KRONOLOGI Pembunuhan Janda di Ngunut yang Berhasil Diungkap Polisi
TULUNGAGUNG – Pembunuhan ibu kos Miratun (65), warga Lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut berlangsung sangat cepat. Pelaku Rian Dicky menghabisi nyawa korban dan melucuti penghiasannya dilakukan tidak lebih dari satu jam.
Pelaku Rian yang dari Surabaya tiba di Ngunut pada Kamis siang pukul 13.30. Sebelum ke rumah korban, pelaku sempat mampir ke mini market untuk membeli rokok. Dia mendatangi rumah Miratun dengan berjalan kaki. Sesampai di lokasi, pelaku masuk melalui pintu pagar depan. Kemudian, menuju pintu samping samping kanan rumah . Lantaran tersangka sudah hafal seluk beluk rumah tersebut, pelaku tak kesulitan masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah, dia langsung mencongkel lemari korban untuk mencari harta benda milik Miratun. Namun setelah lemari terbuka, tak didapati satupun harta korban. Tak berhenti disitu, tersangka akhirnya teringat perhiasan emas yang dikenakan korban. Sehingga dia sengaja menunggu korban pulang dari toko untuk dijarah hartanya.
Sekitar 30 menit menunggu, akhirnya korban pulang dari tempatnya berjualan. Melihat korban yang lengah, tersangka langsung mencekik lehernya hingga tewas. Setelah itu, tersangka memindahkan tubuh korban ke dalam kamar depan. Tubuh Miratun ditutup dengan kasur lipat, sedangkan bagian muka ditutup bantal. Namun sebelumnya, tersangka melucuti barang berharga yang menempel di tubuh korban. Seperti satu buah kalung beserta liontin pada leher korban. Dua buah cicin yang melekat pada jari korban, serta dua buah anting.
Berhasil menjarah harta korban, pelaku langsung kabur dan kembali ke Surabaya. Perhiasan itu kemudian dijual dan mendapatkan uang sebesar Rp 15 Juta. Uang tersebut kemudian digunakan berfoya-foya dengan pacarnya.
Kematian korban baru diketahui pada Jumat 14/02 dini hari pukul 02.00, atau 12 jam setelah pembunuhan terjadi. “ Pelaku melakukan pembunhan karena pengen senang-senang. Pengen ke Bali juga,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP E.G Pandia.(sir/yog)