Sidoarjo, 01/7 – Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur menetapkan status tersangka kepada pelaku pembakar mobil penyanyi Via Vallen.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo, Rabu mengatakan pelaku berinisial P saat ini sudah ditahan.
“Kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo.
Ia mengemukakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh petugas.
“Kami berhasil meminta keterangan tersangka setelah pengaruh minuman keras yang dikonsumsi tersangka mulai menurun,” katanya.
Ia menjelaskan, kami juga memeriksa sejumlah orang saksi dan juga keterangan dari kamera pengintai yang mengarah ke pelaku.
“Pelaku beralamat di Sumatera Utara dan selama ini tinggal di wilayah Cikarang, Jawa Barat,” katanya.
Ia mengatakan, beberapa barang bukti juga berhasil disita oleh petugas di antaranya adalah botol yang diduga digunakan untuk menyimpan bensin, korek api, dan juga rekaman CCTV.
“Di dalam tas milik pelaku, petugas juga menemukan beberapa peralatan yang digunakan dukun seperti bambu kuning dan jenglot,” katanya.
Sebelumnya pada Selasa (30/6) Sekitar pukul 03.00 WIB mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur dibakar orang tidak dikenal.
Mobil berplat nomor W 1 VV itu diparkir di gang samping rumah, karena garasi mobil digunakan untuk proses syuting video klip artis Via Vallen.
Peristiwa kebakaran mobil Toyota Alphard W 1 VV milik Via Vallen juga diunggah dalam akun instagram Via Vallen.
Melalui Insta story di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap api.
“Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah,” kata seorang perempuan dalam video itu. (ANT/ZA)