Remaja Madiun Diperkosa Bergilir Ayah, Paman, dan Kakek

Seorang remaja AP usia 17 tahun di Madiun, Jawa Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 3 orang pria (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Seorang remaja AP usia 17 tahun di Madiun, Jawa Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 3 orang pria (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

LINTAS7NEWS – Seorang remaja AP usia 17 tahun di Madiun, Jawa Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 3 orang pria,  salah satu pelakunya diduga merupakan ayah kandung korban.

Kasus ini dituturkan oleh pendamping korban, Budi Santoso dari Koordinator LSM Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR) Madiun setelah korban berhasil melarikan diri.

AP menceritakan aksinya melarikan diri lantaran harus melayani nafsu bejat pelaku setiap hari. Hal ini diakui warga sekitar saat mendengar cerita dari korban sebelum sampai pada koordinator LSM WKR.

Korban ditemukan warga di masjid dalam keadaan linglung dan tanpa membawa identitas. Selain itu, AP juga menyampaikan dirinya tidak berani pulang ke rumah karena ketakutannya dicabuli para pelaku lagi.

Budi Santoso menuturkan, melalui pengakuan dari korban bahwa aksi tersebut pertama kali dilakukan oleh kakeknya pada tanggal 1 Agustus, saat korban tengah tidur siang.

“Pengakuan korban, tanggal 1 Agustus  saat tidur siang, AP diperkosa oleh kakeknya. Malam harinya ganti pamannya yang memperkosa, dan subuh, korban disetubuhi bapak kandungnya,” kata  Budi.

Menurutnya, tindakan keji itu dilakukan bergilir. Para pelaku tersebut diantaranya ayah kandung, paman, dan kakek dari korban.

“Selama ini korban tinggal serumah sama mereka, ketika kejadian kondisi rumah sepi. Karena tidak kuat, akhirnya korban kabur dari rumahnya di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger,” paparnya.

“Kabur pada 6 Agustus. Korban ditemukan teman saya di sebuah Masjid. Jadi kabur pindah dari masjid satu ke masjid lain. Pernah lapor ke Polres tapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas,” ujarnya.

Sedangkan ibu kandung korban, sudah bercerai dengan suami yang juga ayah kandung korban serta menetap di Tulungagung, Jawa Timur.

Sementara itu, ibu kandung korban (W) mendatangi Mapolres Madiun untuk dimintai keterangan, Kamis (26/8).

W mengakui, dirinya bercerai dengan suaminya yang merupakan ayah kandung korban, kemudian dirinya menikah lagi dan tinggal di Tulungagung, lantaran tak tahan dengan watak matan suaminya itu.

“Saya kerap mendapat perlakuan tak wajar dari dia (ayah kandung korban). Setelah cerai, anak saya tinggal bersama ayahnya di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Saya mengalami kekerasan fisik selama dua tahun tanpa alasan, sampai anak saya lahir umur 1,5 tahun,” tandasnya..

Selain menerima kekerasan fisik, W mengungkapkan juga mendapat ancaman pembunuhan dari mantan suaminya Dia juga menunjukkan bukti kekerasan yang pernah dilakukan oleh mantan suaminya itu.

Apalagi, mantan suaminya tidak pernah memberikan perhatian kepada anaknya sendiri. Terlebih lagi, anaknya juga tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi usai lulus SMP.**

(RA/OAS)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.