Jakarta, 01/7 – Uni Eropa telah mengecualikan Amerika Serikat dari daftar negara “aman” yang diizinkan memasuki negara-negara anggota Uni Eropa mulai 1 Juli.
Pada Selasa (30/6), blok beranggotakan 27 negara ini memberikan persetujuan untuk liburan atau perjalanan bisnis dari 14 negara di luar perbatasannya.
Dewan Uni Eropa, yang mewakili pemerintah Uni Eropa, dalam sebuah pernyataan, menyebut negara-negara tersebut adalah Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, dan Uruguay.
China juga telah disetujui sementara, meskipun perjalanan hanya akan terbuka jika otoritas China juga mengizinkan pengunjung Uni Eropa. Timbal balik adalah syarat agar China masuk dalam daftar negara aman.
Rusia, Brazil, dan Turki, bersama dengan Amerika Serikat, adalah di antara negara-negara yang pencegahan virus corona mereka dianggap lebih buruk daripada rata-rata Uni Eropa.
Dengan demikian, negara-negara tersebut harus menunggu setidaknya dua minggu untuk persetujuan. Uni Eropa akan melakukan tinjauan setiap dua minggu.
Langkah ini bertujuan mendukung industri perjalanan Uni Eropa dan tujuan wisata, khususnya negara-negara di Eropa selatan yang paling terpukul oleh pandemi COVID-19.
Upaya ini berfungsi sebagai rekomendasi untuk anggota Uni Eropa agar dapat menetapkan batasan bagi pengunjung yang masuk dari 14 negara tersebut.
Beberapa jam setelah pengumuman Uni Eropa, Italia, yang memiliki angka kematian COVID tertinggi di dunia, mengatakan akan memilih dan tetap menerapkan pembatasan karantina untuk semua negara yang bukan bagian dari wilayah Schengen.
“Situasi global masih sangat kompleks. Kita tidak ingin apa yang dilakukan Italia berakhir sia-sia,” kata Menteri Kesehatan Italia Roberto Speranza.
Kanada juga mengatakan akan memperpanjang kebijakan karantina bagi para pelancong sampai akhir Agustus dan larangan bepergian bagi sebagian besar orang asing hingga akhir Juli.
Upaya Uni Eropa untuk membuka kembali perbatasan internal, khususnya di dalam wilayah Schengen yang beranggotakan 26 negara, tidak merata karena beberapa negara membatasi akses bagi pengunjung tertentu. (ANT/ZA)