Kediri, 15/7 – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan ekskavasi di situs yang diduga merupakan tempat petirtaan kuno di Desa Brumbung, Kabupaten Kediri.
Menurut Kepala Tim Ekskavasi dari BPCB Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho di Kediri, Rabu, dengan bantuan tenaga lokal, tim yang terdiri atas enam orang menurut rencana melakukan ekskavasi hingga 17 Juli 2020 di situs yang berada di lahan milik warga di Dusun Kebonagung, Desa Brumbung, tersebut.
Ia mengatakan bahwa di situs tersebut ada struktur berbentuk persegi empat seluas 5,2 meter persegi dengan panel dan relief khas pada bagian dalam yang kemungkinan merupakan petirtaan kuno.
Tanah di bagian luar dan dalam struktur tersebut berbeda. Tanah di bagian luar struktur bertekstur kasar, sedangkan tanah di bagian dalamnya bertekstur halus.
Wicaksono mengatakan bahwa tim belum bisa memastikan struktur itu berasal dari era apa.
Berdasarkan temuan arkeologi sebelumnya di kawasan tersebut, Prasasti Geneng I pada masa Kerajaan Kadiri dipimpin Raja Brameswara dan Prasasti Geneng II pada Masa Tribhuana Tungga Dewi, menurut dia, struktur bata di Desa Brumbung tersebut kemungkinan merupakan peninggalan Kerajaan Kadiri pada abad ke-11 hingga era Majapahit pada abad ke-14.
Struktur bata di Desa Brumbung tersebut diduga merupakan bagian dari bangunan utama berupa candi yang berada di selatannya seperti Candi Penataran dan Candi Tikus.
“Dalam konsep, percandian memiliki keunikan masing-masing. Tidak ada candi di Indonesia yang sama persis, baik ukuran, kemudian tata letak, maupun hias. Semua memiliki khas sendiri. Pun dengan tata letak, biasanya petirtaan berada di sisi selatan bangunan utama. Dalam skala besar Kota Raja Majapahit, petirtaan berada di selatan pusat kerajaan,” Wicaksono menjelaskan.
Situs yang diduga petirtaan kuno tersebut ditemukan di lahan milik Mohammad Sulton di Dusun Kebonagung, Desa Brumbung, saat warga hendak menggali tanah untuk membuat kolam renang anak sebagai fasilitas pendukung wisata.
(ANT/ZA)