10 Desember: Sejarah Hari HAM Sedunia

Lintas7News.com – Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia diperingati hari ini. Berikut tema dan sejarah Hari HAM Sedunia 10 Desember 2021.

Hari ini menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak asasi setiap insan manusia di dunia.

Pada kesempatan kali ini, Hari HAM Sedunia mengangkat tema mengenai kesetaraan. Artinya, semua manusia adalah sama.

Dari laman Office of The High Commissioner Human Rights (OHCHR), tema ini bertujuan untuk mengurangi ketidaksetaraan dan memajukan hak asasi manusia di dunia.

Kesetaraan, sebut mereka, memiliki kekuatan untuk memutus siklus kemiskinan dan memberikan kesempatan yang sama pada semua orang. Kesetaraan juga membantu mengatasi akar penyebab konflik dan krisis.

Di tengah pandemi Covid-19, kesetaraan juga bisa berarti memberikan akses vaksin Covid-19 yang sama untuk semua orang.

“Kesetaraan berarti bahwa kita merangkul keragaman dan menuntut agar semua diperlakukan sama tanpa ada diskriminasi apa pun,” ujar Komisaris Tinggi HAM untuk PBB, Michelle Bachelet.

Sejarah Hari HAM Sedunia

Sejarah Hari HAM Sedunia 10 Desember 2021 tak lepas dari Universal Declaration of Human Rights (UDHR).

Hari HAM Sedunia diperingati saban tahun di seluruh dunia pada 10 Desember. Hari ini dipilih karena bertepatan dengan diadopsinya Universal Declaration of Human Rights (UDHR) oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948 silam.

Dengan demikian, sejarah Hari HAM Sedunia 10 Desember 2021 tak lepas dari ditetapkannya UDHR.

UDHR menjadi pernyataan global pertama terkait hak asasi manusia. UDHR juga menjadi salah satu pencapaian besar PBB.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – UDHR mencakup beberapa hal seperti hak-hak politik, sipil, ekonomi, sosial, dan budaya. Deklarasi menguraikan 30 hak dan kebebasan yang menjadi milik setiap manusia.

Deklarasi tersebut menjadi kekuatan untuk menegakkan konsep HAM di dunia. Hak-hak yang dimasukkan di dalamnya terus menjadi dasar hukum hak asasi manusia di dunia.

UDHR sendiri dibuat sebagai tanggapan atas tindakan-tindakan brutal yang terjadi selama Perang Dunia II. Deklarasi ini mengakui hak asasi manusia sebagai dasar untuk kebebasan, keadilan, dan perdamaian.

UDHR sendiri mulai dirancang pada 1946 oleh perwakilan sejumlah negara termasuk Amerika Serikat, Lebanon, China, Australia, Chili, Prancis, Uni Soviet, dan Inggris.

Hari HAM Sedunia kemudian diresmikan pada rapat pleno Majelis Umum PBB ke-317 pada 4 Desember 1950. Kala itu, PBB menyatakan sebuah resolusi dan mengajak semua negara anggota dan organisasi lain untuk memperingati Hari HAM dengan caranya masing-masing.

Dari sana, popularitas Hari HAM pun kian naik daun. Hari ini kerap dijadikan momentum aksi massa yang menuntut ditegakkannya hak asasi manusia.

Demikian tema dan sejarah Hari HAM Sedunia 10 Desember 2021. Selamat memperingati!

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.