Muncul Alumni Hukum UNISKA Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres 2024

Mohammad Trijanto, pengurus Ikatan Alumni Pascasarjana Hukum UNISKA beri dukungan Mahfud MD maju Cawapres 2024 (doc. Istimewa)

Mohammad Trijanto, pengurus Ikatan Alumni Pascasarjana Hukum UNISKA beri dukungan Mahfud MD maju Cawapres 2024 (doc. Istimewa)

Deretan tokoh tersohor pesta politik 2024 dari nama Mahfud MD mendapat dukungan dari Alumni Universitas Islam Kadiri atau Alumni Pascasarjana Hukum UNISKA.

Dukungan tersebut berdasarkan keyakinan bahwa Mahfud MD sosok yang tegas dalam menjaga norma yang melawan hukum.

Selain itu, rekam jejak Mahfud MD sebagai Rektor UNISKA yang menjabat pada tahun 2002-2006 membuktikan tombak dedikasinya dalam dunia akademis.

Dukungan dari Alumni Pascasarjana UNISKA tersebut dideklarasikan oleh pengurus Ikatan Alumni Pascasarjana Hukum UNISKA, Mohammad Trijanto, S.H., M.M., M.H.

Lebih lanjut, Trijanto melalui keterangannya menyatakan bahwa Mahfud MD sesuai dengan kriteria bangsa.

“Saya melihat dari sisi kapabilitas dan kualitas dari Mahfud MD sesuai dengan kriteria bangsa,” ujar Trijanto (14/7).

Dirinya menambahkan, kontribusi dalam bidang akademis sudah tidak diragukan lagi terlebih sekaranv menjadi Menko Polhukam Republik Indonesia.

Mohammad Trijanto, mengatakan saat ini bangsa Indonesia krisis moral terlihat dari para pejabat dan penguasa yang melakukan tindak korupsi.

Tegas terucap jika ada seorang capres yang menggandeng Mahfud MD sebagai wakilnya, maka banyak yang akan mendukung Menko Polhukam tersebut.

“Dukungan Ikatan Alumni Pascasarjana UNISKA akan diberikan kepada capres yang menggandeng Prof. Mahfud MD sebagai wakilnya,” ucapnya.

Aktivis anti korupsi tersebut, menyampaikan jika sampai saat ini partai besar belum melirik Mahfud MD sebagai cawapres sebab phobia terkait kasus yang pernah dibongkar Mahfud MD.

Harapan besar Alumni Pascasarjana Hukum UNISKA, Mahfud MD mampu mengurangi segala bentuk korupsi dan penanganan kasus hukum dapat dibuka secara transparan dan memihak pada masyarakat kecil.**

(OAS/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.