Blitar, Lintas7news.com : Masih tingginya angka covid-19 di Kabupaten Blitar membuat prihatin semua pihak. Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah daerah. Untuk menekan penyebaran Covid-19. Seperti dilakukan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Blitar turun ke lapangan melaksanakan program Gerakan Memakai Masker (Gebrak Masker)
Melalui program ‘Gebrak Masker’ TP PKK Blitar datang ke Desa – Desa serta kelurahan membagikan ribuan masker ke masyarakat Kabupaten Blitar. Seperti yang dilakukan Senin pagi (07/08/2020) TP PKK Kabupaten Blitar melakukan Gebrak Masker di Kelurahan Babadan Kecamatan Wlingi dan Desa Jatitengah Kecamatan Selopuro.
Hj. Ninik Rijanto Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Blitar mengatakan Program Gebrak Masker ini dilakukan sesuai intruksi Presiden RI tentang keterlibatan pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam perubahan prilaku Era Tatanan Normal Baru ( New Normal) di masa pandemic Covid -19.
Gebrak Masker ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yaitu dengan mengintensifkan penggunaan masker bagi warga masyarakat Kabupaten Blitar. Masker merupakan alat pelindung diri (APD) dinilai sangat efektif untuk mencegah Covid-19.
“ Kita berharap pemakaian masker ditengah pandemi Covid-19 ini menjadi suatu kebiasaan bagi warga masyarakat Kabupaten Blitar. Gebrak Masker di Kabupaten Blitar akan terus kami lakukan secara massif dan intensif di semua wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar.” Kata Hj.Ninik Rijanto kepada media.
Lanjut Hj.Ninik Rijanto , seluruh kader PKK di semua tingkatan melakukan hal yang sama dengan membagikan masker ke masyarakat. “ Kalau semua kader PKK bergerak secara massif , angka terpapar Covid -19 bisa diminimalisir bahkan dihindarkan.” Tuturnya.
Dalam kegiatan Gebrak Masker di Kelurahan Babadan , Ketua TP – PKK menyerahkan bantuan masker kepada Sembilan ketua TP PKK Desa dan Kelurahan sebanyak 1.000 masker dan pemberian bantuan Desa Tembalang dan Keluarahan Babadan yang menjadi Kampung KB serta bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) bagi anak usia pra sekolah.(Panji/AN)