BLITAR – Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan pemungutan suara di Pilwali Blitar 2020.
Seperti di lansir dari trimbunnews.com, selasa, (15/9/2020) Anggaran itu untuk pengadaan alat perlindungan diri (APD) bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan Linmas saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).
Termasuk pengadaan APD untuk KPPS berada di Bakesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Kota Blitar. Sedang anggaran pengadaan APD untuk Linmas, berada di Satpol PP Kota Blitar.
“Untuk protokol kesehatan Pilkada pada saat pencoblosan di TPS, Pemkot menyediakan anggaran sekitar Rp 3 miliar. Anggarannya sudah disetujui di Perubahan APBD 2020,” kata Kepala Bakesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Kota Blitar, Hakim Sisworo,Selasa (15/9).
Hakim mengatakan, anggaran pengadaan APD untuk pelaksanaan pemungutan suara yang berada di Bakesbangpol sekitar Rp 1,6 miliar.
Sedang anggaran pengadaan APD untuk Linmas yang melekat di Satpol PP lebih dari Rp 1,3 miliar.
“Total anggaran untuk pengadaan APD saat pemungutan suara Pilwali di TPS sekitar Rp 3 miliar,” ujarnya.
Dikatakannya, Pemkot Bliatar menyiapkan anggaran itu untuk mengantisipasi jika anggaran pengadaan APD dari pemerintah pusat kepada KPU tidak cair.
Sebab, menurutnya, sampai sekarang belum ada kejelasan soal anggaran pengadaan APD dari pemerintah pusat khusus untuk pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
“Kalau anggaran dari APBN tidak ada, kami sudah siap membackup terkait APD untuk petugas saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS,” katanya.(*)