Tolak Omnibus Law Mahasiswa dan Masyarakat Datangi Kantor DPRD Kota Blitar

BLITAR – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja mulai datang di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Kamis (8/10).

Jumlah peserta aksi diperkirakan sekitar 200 orang.

Seperti dilansir dari FaktualNews.com, kamis (8/10/2020) peserta aksi merupakan gabungan dari beberapa organisasi ekstra kampus, yakni, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), serta elemen masyarakat.

Para peserta aksi menandai diri dengan pita warna merah putih, hitam, dan kuning.

Sebelum memasuki kawasan di jalan depan Kantor DPRD Kota Blitar, para peserta aksi diperiksa oleh polisi.

Pemeriksaan itu untuk memastikan para peserta aksi tidak membawa benda-benda yang membahayakan.

Para peserta aksi juga membawa poster dan spanduk berisi penolakan UU Cipta Kerja.

Sambil berjalan, mereka meneriakkan “jegal omnibus law”.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Kamis (8/10).

Aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan ketat dari Polres Blitar Kota.

Polres Blitar Kota menerjunkan sebanyak 175 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat.

Sebagian personel disiagakan di halaman Kantor DPRD Kota Blitar. Sedangkan sebagian lagi berjaga di depan Kantor DPRD Kota Blitar.

Polisi juga membuat rekayasa lalu lintas di jalan depan Kantor DPRD Kota Blitar. Jalan di depan kantor DPRD ditutup separuh.

Sebagian polisi wanita yang ikut berjaga terlihat membawa bunga dan masker di depan Kantor DPRD Kota Blitar. Mereka juga membawa poster bertuliskan imbauan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.(*)

Bagikan Melalui