BLITAR – Lomba Desa yang rutin di adakan setiap tahun , Dinas Permberdaya Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, melakukan kunjungan serta penilaian bertempat di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, 2 maret 2020.
Dalam kunjungan tersebut dihadiri oleh Dinas PMD Kabupaten Blitar, Mujianto, Dinas Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Blitar, Deny dian prastiwi, Polres Kabupaten Blitar, Ashfin adi p, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Yuli Susilo wati, bagian Pemerintah Kabupaten Blitar, Saiful zainuddin dan bagian Hukum Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blitar , Mujianto mengatakan, Lomba Desa di adakan untuk mengetahui efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa, kegiatan tersebut, mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 81/2015 Perihal Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan serta Perlombaan Desa dan Kelurahan.
“ Setiap kecamatan diwakili satu desa, yang diikutsertakan pada lomba desa tingkat kabupaten,” ungkapnya. Di konfirmasi oleh lintas7news.com, Senin (26/10/2020).
Menurutnya, untuk indikator penilaian lomba desa sendiri terdiri dari, Bidang Pemerintahan, kewilayahan dan Kemasyarakatan.
“ Untuk bidang pemerintahan terdiri dari, kependudukan, administrasi pemerintah desa (Pemdes), keamanan dan ketertiban, tata kelola keuangan, pendidikan, kesehatan, dan inovasi, dalam mengembangkan potensi desa,” terangnya
Lanjut mujianto aspek kewilayahan meliputi pemetaan rawan bencana alam dan konflik, luas dan batas-batas wilayah.
“Bidang kemasyarakatan mencakup keaktifan PKK, kegiatan keagamaan atau peran serta masyarakat, dalam pembangunan di desa dan peran BUMDes dalam meningkatkan pendapatan APBDes,” paparnya.
Ditambahnya, untuk pemenang lomba desa atau kelurahan, tingkat kecamatan , diambil 5 kategori.
Juara I, II, dan III, serta harapan I dan II Dimana desa yang berhasil peringkat pertama, mewakili Kecamatan ke tingkat Kabupaten Blitar” tandasnya.
Untuk hadiah pemenang Lomba Desa tingkat kabupaten 15 juta hingga 35 juta, serta mobil operasional desa sebanyak 22 unit sedang dalam proses.
” Tujuan di adakan lomba Desa atau Kelurahan adalah salah satu upaya untuk mendorong usaha pembangunan masyarakat, atas dasar tekad dan kekuatan sendiri sekaligus meneliti dan menilai keberhasilan usaha-usaha masyarakat dalam pembangunan desa selama satu tahun, mulai januari sampai desember.” namun untuk lomba desa 2020 untuk tingkat provinsi dan nasional, di tiadakan karena pandemi Covid-19.(Panji/AN)