Jakarta – Gisella Anastasia (Gisel) memenuhi panggilan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus video porno yang diduga mirip dirinya, Selasa (17/11).
Dilansir dari CNNIndonesia.com Gisel tiba sekitar pukul 10.37 WIB dengan memakai baju putih dan masker. Ia langsung masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni PP dan MN. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebarkan video porno itu secara masif di media sosial.
Gisel turut diperiksa lantaran namanya disebutkan oleh kedua tersangka penyebar video porno tersebut.
Dua orang tersangka itu berinisial PP dan NN itu kepada polisi mengaku menyebarluaskan video syur mirip Gisel di media sosial untuk mendapat penambahan jumlah followers dan dapat mengikuti kuis atau giveaway.
PP dan NN juga mengaku mendapatkan video tersebut dari salah satu akun di media sosial. Mereka kemudian kembali menyebarluaskan video tersebut. Kedua tersangka tak memiliki hubungan perkenalan atau lainnya.
Selain kedua tersangka itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menemukan satu akun media sosial yang menyebarkan video porno tersebut secara masif.
Yusri menuturkan penyidik akan terus menelusuri akun media sosial yang turut menyebarkan video asusila itu secara masif. Termasuk, nantinya penyidik juga mengusut pihak penyebar pertama video porno diduga mirip Gisel.
“Kita masih mengejar penyebar masifnya, sambil berjalan siapa si penyebar pertamanya, ini masih terus diselidiki,” ucap Yusri.
(CNN/ZA)