BLITAR – Warga sangat antusias terhadap pembagian 850 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertempat di Desa Bhirowo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Senin 30 November 2020.
Kegiatan ini, merupakan kerja sama antara Pemkab (Pemerintah Kabupaten) dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Blitar.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Pemkab Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan kegiatan pembagian sertifikat PTSL di desa Bhirowo kecamatan binangun merupakan program pemerintah daerah dan pusat, guna memberikan kepastian hukum kepemilikan status tanah bagi masyarakat.
“Dibagikannya 850 sertifikat massal, merupakan kelanjutan dari pembagian sertifikat sebelumnya kurang lebih 600 san, sedangkan pengajuannya 2.300 masih ada 850 buah sertifikat yang belum jadi di desa bhirowo dan akan dibagikan pada gelombang berikutnya. Pada hari senin ini 850 bidang sertifikat yg dibagikan dengan 5 tahapan, setiap tahap permeja 200 buah sertifikat, sehingga ada 5 meja,”tuturnya.
Lanjutnya, dengan dibagikan sertifikat massal PTSL ini, masyarakat desa bhirowo sangat antusias dan merasa pemerintah telah hadir dalam menyelesaikan status tanah kepemilikannya.
“Alhamdulillah dengan pembagian sertifikat massal PTSL di desa bhirowo tetap mengacu pada Protokol kesehatan, sedangkan ijin protokol kesehatan sudah dikeluarkan dari dinas kesehatan kabupaten,” kata Dwi.
Dengan dibagikan sertifikat massal PTSL , masyarakat desa bhirowo menyambutnya dengan sangat antusias dan merasa pemerintah telah hadir dalam menyelesaikan status tanah kepemilikannya.
“Pembagian sertifikat PTSL desa bhirowo berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif, serta petugas dari BPN dibantu oleh Pemdes (pemerintah desa) setempat selalu menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,”tambahnya.(Adv/PA).