Apel Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Patroli Gabungan Cipta Kondisi Menjelang Tahap Pungut Suara Pilkasa Serentak Tahun 2020

BLITAR – Polres Blitar Kota menggelar apel Pemusnahan barang bukti miras hasil patroli gabungan Cipta Kondisi dalam rangka menjelang tahap pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2020 bertempat di Alun – alun Kota Blitar, Selasa 8 Desember 2020.

Kegiatan apel tersebut di hadiri oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, Dandim 0808 Blitar, Letkol. Arh. Dian Musriyanto, Danyonif 511/DY, Letkol. Inf. A. Wakhid D.S, Kepala BNN Kab Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono, Sekda Kota Blitar, Rudi Wijanarko, Kabakesbang Kota Blitar, Hakim Sisworo, Kasatpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun, Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Ariantoko, Wakapolres Blitar Kota, Kasat Narkoba Polres Blitar Kota dan Perwakilan Kejaksaan Negri Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan kegiatan Pemusnahan barang bukti miras sejumlah 2.510 Botol dari hasil Operasi gabungan Cipta Kondisi dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap aman dan kondusif menjelang tahapan Pungut suara Pilkada serentak tahun 2020 di wilayah Blitar Kota,”tuturnya.

Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Patroli Gabungan Bertempat Di Alun-Alun Kota Blitar.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjaidinya kriminalitas, gangguan keamanan dan mungkin saja aksi orasi dari para pendukung simpatisan dan relawan, apabila pada saat pagi ini sudah di ketahui pemenangnya, oleh karena itu kami forkompinda (forum koordinasi pimpinan daerah) menghimbau kepada masyarakat pada penyelenggaraan tahapan ini dilakukan “ayo datang ke TPS (tempat pemilihan umum) dan masing-masing gunakan hak pilihnya dan penyelenggara menjamin penyelenggaraan pemunggutan suara , masyarakat di harapkan saat menyalurkan suaranya atau hak pilihnya harus tetap mematuhi protokol kesehatan.”tegasnya.(PA).

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.