Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya memperoleh informasi perihal nilai bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 yang sampai ke tangan warga di wilayah Jabodetabek hanya Rp200 ribu.
Di lansir dari cnnindonesia.com (14/12/2020) “Kalau informasi di luar sih, wah itu dari Rp300 ribu, paling yang sampai ke tangan masyarakat Rp200 [ribu],” kata Alex kepada awak media di Kantor KPK, Jakarta, Senin (14/12).
Dalam proses penyidikan ini, Alex menyebut penyidik juga tengah menelusuri vendor atau perusahaan-perusahaan yang menjadi penyalur bansos di wilayah Jabodetabek. Ia menduga sejumlah vendor yang ditunjuk Kementerian Sosial RI itu tidak laik.
“Siapa mendapat pekerjaan itu, dari mana atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu. Dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau hanya modal bendera doang; disub-[kontrak]-kan? Itu semua harus didalami,” ucap Alex.
“Kita ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran itu yang sampai ke masyarakat?” sambungnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara sebagai tersangka penerima suap.
Ia menduga menerima suap senilai total Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Lembaga antirasuah menduga uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Juliari.
Tim penyidik KPK pun sudah melakukan sejumlah penggeledahan dan mengamankan dokumen terkait kasus korupsi bansos di wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Dua di antara lokasi itu antara lain rumah pribadi dan rumah dinas Juliari.
Selain Juliari, penyidik komisi antirasuah juga menetapkan empat orang lain yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta sebagai tersangka.(*)