KPK : Mayoritas Koruptor Berpendidikan Tinggi

Bandung – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melalui Kasatgas Kerja Sama Perguruan Tinggi & Rekam Sidang KPK RI Budi Santoso mengungkapkan, sebanyak 86 persen koruptor merupakan lulusan universitas.
Hal tersebut diungkapkan dalam webinar Optimalisasi Peran serta Sivitas Akademika dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Di lansir dari detik.com (17/12/2020). Dia mengatakan, berdasarkan data Anti-Corruption Clearing House (ACCH) 2018 mengungkapkan dari 86 persen tersebut diantaranya dengan riwayat pendidikan sarjana.

“Kenapa demikian? Seperti kita ketahui, korupsi ini merupakan kegiatan curang yang dilakukan oleh orang-orang yang punya kewenangan, otoritas dan kebijakan sehingga sulit dikenali dari kasat mata. Jadi korupsi itu tidak bisa dilihat kasat mata berbeda dengan pencurian sepeda motor, tapi koruptor berlindung di belakang peraturan dan kewenangan yang ada pada si pelaku sehingga sulit untuk dikenali tetapi mudah untuk dirasakan,” kata Budi dalam zoom meeting, Selasa (15/12).

Dia menyebut, orang dengan intelektualitas tinggi memiliki kecenderungan bersikap koruptif. “Maka orang yg memiliki intelektualitas tinggi, punya jabatan, otoritas dan kewenangan yg ada pada dia cenderung bersikap koruptif,” ujarnya.

Selain itu, praktek korupsi juga berpotensi terjadi saat seseorang mencalonkan untuk menjadi kepala daerah di kabupaten, provinsi, atau kota madya.Berdasarkan survei litbang Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memperlihatkan bahwa untuk menjadi kepala daerah dibutuhkan biaya 200 milyar lebih.

“Apa yang terjadi? Karena dia harus mengeluarkan biaya politik yang begitu besar maka dia harus merangkul pengusaha-pengusaha yang ada di kabupaten kotanya. Sehingga dengan demikian konsen dia saat menjadi bupati proyek pengusaha akan jatuh ke mereka semua. Inilah lingkaran setan masalah politik dalam sistem korupsi kita,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk menambahkan bobot materi anti korupsi ke dalam SKS mata kuliah agar pemahaman anti korupsi melekat pada generasi penerus bangsa.

“Kami sebagai Kepala Satuan Tugas mewakili KPK untuk melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi, untuk melakukan upaya penanaman anti korupsi sehingga harapan kita semua membangun Indonesia lebih baik, meningkatkan nilai kualitas pendidikan tidak hanya sebatas kualitas intelektual tapi juga seimbang dengan karakter,” kata Budi.

Sekedar diketahui, skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index-CPI) Indonesia terus membaik dari tahun ke tahun. Tahun ini, skor CPI Indonesia naik dua poin dari tahun sebelumnya menjadi 40 dan berada di posisi 85 dari 180 negara.(*)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.