Kekalahan Petahana Di Kabupaten Blitar “Dinilai Gagal” KRPK Pantau Bupati Terpilih Selama 100 Hari Kerja

BLITAR – Meski didukung partai ‘gemuk’, kekalahan petahana Rijanto-Marhaenis dari Mak Rini-Makde Rachmad di Pilkada Kabupaten Blitar membuktikan kegagalan memimpin di kabupaten tersebut. Hal ini sekaligus menunjukkan ambruknya dominasi PDI Perjuangan pasca reformasi.

Menurut Ketua Umum Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Moh. Trijanto, Kabupaten Blitar butuh figur pemimpin baru yang bisa membawa perubahan ekonomi. Diakuinya, selama ini potensi sumber daya alam (SDA)  Kabupaten Blitar sangat luar biasa namun tidak dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Kita tahun Blitar 5 bahkan 10 tahun ke belakang tidak ada perubahan signifikan selama dipimpin petahana. Saya ambil contoh jalan banyak jalan rusak, pengelolaan tambang yang amburadul, potensi wisata tidak dikelola dengan baik, keterbukaan informasi sangat buruk. Yang terbaru masalah Bansosda Covid yang diduga ada mark up. Petahana harus mengakui selama ini sudah gagal memimpin Blitar,” kata dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (18/12).

Ditambahkannya, saat ini masyarakat Kabupaten Blitar sudah cerdas dalam memilih pemimpin. Mereka sudah tidak mau dibodohi dengan janji-janji manis politik.

“Kegagalan petahana di Kabupaten Blitar harus disudahi. Masyarakat sudah cerdas dan tidak mau lagi hanya dijadikan objek politik Pilkada 5 tahunan. Masyarakat butuh pemimpin yang benar-benar bisa membawa perubahan. Kabupaten Blitar punya potensi luar biasa dan harus dikelola oleh orang-orang dengan kemampuan luar biasa agar maju dan sejahtera,” tandasnya.

Sebaliknya Trijanto juga akan mengawasi kinerja Bupati Blitar terpilih dalam 100 hari kerja. Jika kinerjanya meleset, maka pihaknya akan menagih janji.

“Paska pelantikan Bupati Blitar terpilih, kita ingin lihat implemantisinya dalam 100 hari masa kerja. Kalau tidak ada lompatan yang kongkrit sesuai janji politiknya saat kampanyenya kemarin, maka jangan salahkan ribuan massa bakal turun ke jalan,” demikian Trijanto.

Seperti diberitakan, pada Selasa (15/12) kemarin, rapat pleno rekapitulasi suara KPU Kabupaten Blitar menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Mak Rini-Makde Rachmad sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020.

Mak Rini-Makde Rachmad mendapat total 365.365 suara atau 58,84 persen. Sementara itu Rijanto-Marheinis Urip Widodo pasangan calon nomor urut 1 mendapat dukungan 255.604 suara atau 41,16 persen.

Sayangnya, dari kubu Rijanto-Marhaenis menolak menandatangani berita acara rapat pleno rekapitulasi penetapan tingkat Kabupaten ini.

Kendati demikian, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa menegaskan, penolakan saksi pasangan Rijanto-Marhenis menandatangani berita acara tidak mempengaruhi keabsahan hasil pleno rekapitulasi.(*)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.