Jakarta – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif dijadwalkan untuk diperiksa terkait aksi 1812 di Polda Metro Jaya, Senin (4/1) hari ini. Aksi 1812 digelar pada 18 Desember 2020 oleh PA 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Dilansir dari CNNIndonesia.com aksi ini digelar untuk menuntut kasus penembakan terhadap enam anggota laskar FPI diusut tuntas hingga mendesak agar Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.
“Insyaallah (akan hadir),” kata anggota tim kuasa hukumnya, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Senin (4/1).
Terkait aksi 1812 tersebut, polisi sempat menangkap 455 simpatisan Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Mereka ditangkap lantaran menolak mengikuti operasi kemanusiaan berupa tes cepat atau rapid test Covid-19.
Dari ratusan orang itu, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan lima orang kedapatan membawa senjata tajam ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara.
Sementara, dua tersangka lain yang kedapatan membawa ganja ditangkap di Depok saat menuju Jakarta.
Sebelumnya, kepolisian menyatakan bahwa pihaknya juga bakal memanggil koordinator lapangan Aksi 1812, Rizal Kobar.
“Ya kan dia bertanggung jawab semuanya, terkait semua, kan enggak boleh berkerumunan, enggak boleh. Dia penanggung jawabnya,” tutur Yusri pada 19 Desember 2020.
(CNN/ZA)