Kabupaten Blitar Berlakukan PPKM Mulai Besok

BLITAR – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Kabupaten Blitar sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang menerapkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini menyusul Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah yang masuk kriteria pemberlakuan PPKM.

Di lansir dari jatimtimes.com. Pasca-keluarnya kebijakan dari gubernur, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar langsung menggelar rapat koordinasi pelaksanaan PPKM pada Minggu (10/1).

Kabupaten Blitar Mujianto mengungkapkan, Kabupaten Blitar tidak masuk dalam kriteria yang disebutkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 untuk memberlakukan PPKM. Namun berdasarkan peta risiko penularan covid-19, Kabupaten Blitar masuk dalam zona merah.

“Kabupaten Blitar masuk daerah yang akan memberlakukan PPKM atas dasar  masuk sebagai zona merah dalam peta BNPB, bersama Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Ngawi,” terang Mujianto.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang transit Kantor Bupati Blitar di Kanigoro tersebut, Pemkab Blitar mempersiapkan durat edaran (SE) bupati soal penerapan PPKM. “SE bupati yang dikeluarkan nanti akan disesuaikan dengan Keputusan Gubernur Nomor 7 Tahun 2021. Seperti penerapan work from home (WFH) 75 persen, pembelajaran online , pembatasan tempat ibadah 50 persen, kegiatan sosial hingga pembatasan jam operasional pusat keramaian hingga pukul 19.00 WIB,” paparnya.

Lebih dalam Mujianto menyampaikan, pemberlakuan PPKM akan diikuti dengan operasi yustisi oleh petugas gabungan yang akan dimulai besok pada 11 sampai 25 Januari 2021. Selama penerapan PPKM, Pemkab Blitar meminta kepada masyarakat agar patuh dan ikut berkontribusi aktif menekan penyebaran covid-19.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta memutus angka penularan covid-19 dengan mendukung PPKM dan disiplin protokol kesehatan. Kami berupaya covid-19 bisa ditekan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, angka kasus komulatif Covid-19 di Kabupaten Blitar saat ini mencapai 2.304. Rinciannya, kasus kumulatif sembuh 1.826 dan kumulatif meninggal 164.

(*)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.