Implementasi PPKM Berbasis Mikro dan Penyerahan Bendera Zona Covid-19 Se-Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar

BLITAR – Bertempat di aula Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar telah di selenggarakan kegiatan implementasi PPKM berbasis micro dan penyerahan bendera zona Covid-19 se kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Senin (15/02/2021).

Dalam kegiatan tersebut di hadiri Plt. Sekretaris Daerah Kota Blitar, Drs. Hermansah Permadi, Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, Komandan Yonif 511/ DY Letkol Inf Wachit Dwi Setyawan, Kasdim 0808 Blitar Mayor Inf. Leo Iknatius Parlaukan, Kabid Kesehatan Masyarakat Dr. Dharma Setiawan, Fokopimcam Kecamatan Kepanjenkidul, Lurah se Kecamatan Kepanjenkidul, Babinkamtibmas dan Babinsa se Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar dan Ketua RW Sekecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.

Plt. Sekretaris Daerah kota blitar Hermasnsah Permadi mengatakan dimotori permasalahan Covid-19 diKecamatan Kepanjenkidul oleh Forkopimda Kota Blitar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19. Wajib kita syukuri di Kota Blitar masih bisa teratasi hal ini berkat kita semua saling adanya kerjasama antara pemerintah Kota Blitar dengan masyarakat yang terjalin dengan baik guna memutus rantai penyebaran covid 19 di Wilayah Kota Blitar.

“Saya berterimakasih atas apreasi dibawah pimpinan Forkopimcam Kecamatan Kepanjenkidul bisa bersatu padu memutus rantai penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar,”Ucapnya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan menambahkan pemerintah pusat melalui gubernur Jatim untuk penerapan PPKM Berbasis Mikro dengan tujuan menurunkan covid 19 dan meningkatkan kesembuhan dan menekan jumlah angka kematian akibat covid 19. Peran serta dari masyarakat sangat diperlukan dalam rangka memutus penyebaran covid 19 yaitu dengan penerapan 5 M ditingkat bawah yaitu ditingkat lingkungan,”pungkasnya.

“Penyerahan bendera untuk dapat dipertahankan khususnya warna hijau, sedangkan untuk bendera warna kuning untuk dapatnya penekanan kepada masyarakat dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menuju bendera warna hijau, bahwa dalam rangka penanganan covid-19 maka perlu adanya posko, dengan adanya posko tersebut supaya kerja menjadi terarah maka dengan harapan adanya posko dapat dibagi tugas di lingkungan terkait penanganan covid 19 dan pencegahan covid 19 dilingkup tingkat RT maupun tingkat RW,”tuturnya.

(PA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.