Pemilik Toko Tewas Di Pukul Gagang Kayu di Blitar

BLITAR – Pemilik toko Bisri Efendi (71) tewas setelah kepalanya di hantam gagang kayu yang di bawa inisial D K Lk (21) warga Jatinom Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, dia tega memukul korban akibat ketahui mencuri di toko korban sekaligus tetangganya.

Saat di rilis ke media kamis (04/03/2021), Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan awal mula pelaku datang ke toko korban pada hari jumat tanggal 26 februari 2020 sekitar pukul 17.12 wib dengan modus untuk membeli sesuatu akan tetapi pelaku tidak kunjung keluar toko dan bersembunyi di balik tandon air hingga toko di tutup.

” Setelah korban beristirahat di kamar, beberapa menit kemudian pelaku keluar dari persembunyian di dekat tandon air tepatnya di atas kamar mandi dan kemudian mencari sebuah gagang kayu dan mengitari di depan kamar tidur korban yang sudah tertutup,” tuturnya.

Selanjutnya pelaku melakukan aksinya dengan cara menjatuhkan barang disekitaran agar korban keluar dari kamarnya pada saat korban keluar dari kamarnya pelaku langsung memukul korban tepat di bagian kepala atas bagian kanan sehingga korban mengalami pendarahan dan tersungkur di tanah sehingga meninggal dunia.

” Dari hasil interograsi, pelaku mengaku nekad mencuri karena butuh uang untuk menembus montor yang di gadaikan ke temannya dan tersangka kami jerat dengan pasal 339 subsider 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang berakibat hilangnya nyawa orang lain. Pelaku kini terancam pidana lima belas tahun hingga dua puluh tahun penjara,” jelasnya.

(PA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.