Warga Perbatasan Wlingi-Gandusari Keluhkan Kerusakan Jalan Akibat Truk Penambang Pasir

ilustrasi-jalan-rusak

Lintas7News.com – Warga kabupaten Blitar tepatnya didaerah Perbatasan Kecamatan Gandusari dan Kecamatan Wlingi, Jalan Semeru, keluhkan kerusakan jalan karena seringnya truk fuso bertonase besar melintas di jalan tersebut.

Walaupun sudah ada aturan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar bahwa truk jenis ini tidak boleh melewati jalan semeru, masih banyak truk yang berlalu lalang di daerah ini dan membahayakan pengguna jalan lain karena ukuran truk yang memenuhi ruas jalan.

Diketahui, truk tersebut mengangkut muatan hasil bumi berupa pasir. Dalam sehari, lebih dari 10 unit truk yang mengambil pasir di Kecamatan Gandusari melewati jalur ini, tak hanya itu truk-truk ini melintas di jalur ini dari siang sampai malam.

“Akibat truk fuso berlalu lalang siang dan malam, membahayakan pengguna jalan lainnya. Banyak kendaraan roda dua yang jatuh akibat jalan rusak yang berlubang karena sering dilintasi kendaraan yang melebihi tonase,” kata Damar, warga sekitar Jalan Semeru.

Mengetahui akan hal ini, Ketua Komite Pemberantas Korupsi (KRPK) Muhammad Trijanto meminta ketegasan dari pihak Dishub dan juga Satpol-PP Kabupaten Blitar untuk bertindak tegas, apalagi truk-truk ini memuat pasir yang mungkin saja didapat dari penambangan ilegal.

“Kalau truk ini bermuatan pasir ilegal, maka dibutuhkan ketegasan kepolisian untuk menilang,” kata Trijanto.

Ia juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Blitar, membuktikan janjinya untuk mengelola pertambangan dengan baik dalam persoalan ini.

“Saat ini adalah waktu yang tepat bagi Mak Rini (Bupati Blitar) dan Mak De Rahmad (Wabup Blitar) untuk  membuktikan janji politiknya dulu, bahwa kalua terpilih bakal mengelola pertambangan secara baik, berkeadilan, dan bermartabat,” tambahnya.

(ZA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.