Polisi Akan Panggil Panitia Penyelenggara Dangdutan Walikota Blitar

ilustrasi konser dangdut.

Lintas7News.com – Polisi berencana akan melakukan pemanggilan untuk panitia penyelenggara acara dangdutan yang digelar oleh Walikota Blitar, Santoso untuk dimintai keterangan, pengecekan dan identifikasi di lokasi kegiatan.

Dilansir dari CNNIndonesia.com acara ini berlangsung di Gedung Koesumo Wicitro, 26 Februari lalu. Rencana pemanggilan diungkapkan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Yudi Heri Setiawan.

“Akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh panitia untuk diminta keterangan serta melakukan pengecekan/identifikasi di lokasi kegiatan,” ujar Yudi, Minggu (7/3).

Ada empat poin yang disampaikan Yudi yakni akan berkoordinasi dengan satgas covid-19 serta akan melakukan pemeriksaan swab terhadap seluruh peserta yang hadir dalam dangdutan itu.

“Senin, (8/3) akan diadakan pemeriksaan swab terhadap seluruh peserta yang hadir (berkoordinasi dengan dinas kesehatan),” jelasnya.

Sebelumnya, viral video Walikota Blitar Santoso menggelar dangdutan dengan sejumlah biduan dan puluhan relawan, dalam tasyukuran pelantikan. Video tersebut diduga melanggar protokol kesehatan di antaranya tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.

Video itu mendapat sorotan publik lantaran sang wali kota terlihat asyik bernyanyi dan berjoget, diduga tanpa menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Dalam video itu nampak Santoso memakai kemeja batik asyik berjoget di sebuah panggung. Ia terlihat tak mengenakan masker. Begitu juga sekitar 10 orang yang berada di sekitarnya.

Santoso juga sempat terlihat ‘nyawer’ alias memberikan beberapa lembar uang ke sejumlah perempuan di atas panggung dan yang bernyanyi bersamanya. Beberapa pria di panggung pun juga terlihat berangkulan.

Saat dikonfirmasi, Santoso membenarkan bahwa ia adalah sosok yang ada di video tersebut. Namun, ia membantah jika disebut tak menerapkan protokol kesehatan.

Ia mengatakan video itu diambil saat ia menggelar tasyakuran pelantikan dirinya sebagai Wali Kota Blitar periode 2021-2024, di Gedung Balai Kota Koesoema Wicitra, Jumat (26/2).

Ia mengatakan orang yang diundangnya dalam acara itu itu adalah relawannya saat Pilkada Kota Blitar 2020 lalu. Jumlahnya ia batasi hanya 30-40 orang.

“Kami taati protokol kesehatan, kami undang 30-40 orang,” katanya, Minggu (7/3).

(CNNIndonesia/ZA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.