Lintas7News.com – Seorang anggota polisi berinisial R, ditangkap Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, saat diduga pesta narkoba. Ia dibekuk bersama kepala desa berinisial M dan seorang pengusaha berinisial W.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, membenarkan penangkapan tiga orang tersebut. Ketiganya kata dia, saat ini masih diperiksa.
“Ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan,” kata Arman, dikonfirmasi, Senin (19/4).
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Penangkapan itu terjadi pukul 23.00 WIB, Kamis (15/4) di suatu rumah di Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi. Dari tangan ketiganya, Polresta Banyuwangi juga menyita alat hisap sabu atau bong.
Pihaknya juga masih mendalami bukti materiil, yakni alat hisap bong dan berat sabu yang diamankan saat penangkapan ketiganya.
Saat ini kasus ini tengah ditangani oleh Satnarkoba Polresta Banyuwangi. Namun, karena salah satu terduga pelaku adalah polisi, maka Propam pun turut serta memproses perkara ini.
“Untuk kaitannya anggota yang terlibat, kami serahkan kepada Propam,” ucapnya.
Data Polri mencatat anggota kepolisian terjerat narkoba terus bertambah dari tahun ke tahun.
Pada 2018, polisi yang terseret kasus narkoba mencapai 297 orang. Jumlah tersebut naik sekitar dua kali lipat pada 2019 menjadi 515 orang.
Sementara pada 2020, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah memecat 113 anggotanya karena terlibat pelanggaran berat sepanjang Januari-Oktober tahun lalu.
Kemudian pada 2021, keterlibatan polisi dalam kasus narkoba mendadak ramai setelah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni dan 11 anak buah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
(CNNIndonesia/RI)