Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Knalpot Hasil Evaluasi Pengamanan Menjelang Hari Raya

Petugas Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Knalpot Di Halaman Apel Mapolres Blitar. (Foto)

Lintas7news.com, Blitar – Polres Blitar melakukan pemusnahan barang bukti Miras sebanyak 2955 botol dan knalpot 44 buah hasil evaluasi pengamanan menjelang hari raya di lapangan Apel Mapolres Blitar, Rabu (5/5/2021).

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan terkait apel kesiapan Ops ketupat Semeru 2021 dilanjutkan giat pemusnahan barang bukti miras dan Ops kepolisian. Hasil evaluasi menjelang hari raya selalu terjadi peningkatan trend peningkatan gangguan kamtibmas.

” Kami sampaikan bahwa sebelum hari raya telah dilaksanakan kegiatan cipta kondisi dan penegakan hukum , yaitu Ops minuman keras dan juga pelanggaran lalu lintas ( knalpot tidak sesuai standar),” ujarnya.

Selanjutnya terkait pelanggaran lalu lintas telah dilakukan penindakan terkait balap liar telah kita tindak dan nantinya sidang dilaksanakan setelah hari raya sehingga kendaraan tidak digunakan dan untuk memberi efek jera.

” Selain itu juga dilaksanakan penertiban sound system yg di gunakan untuk ronda keliling malam serta polres Blitar juga telah mengamankan pengedar bubuk bahan petasan sekitar 2 kg dan semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini kedepan akan menjadikan efek jera bagi para pelanggar,” tutur Kapolres.(PA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.