Lintas7News.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi ucapannya soal lockdown seluruh kantor kementerian/lembaga pemerintah. Dia menyatakan tidak ada pembahasan soal opsi penutupan kantor atau lockdown di seluruh kantor kementerian yang berpusat di Jakarta.
Tjahjo mengatakan, pihaknya tetap berpedoman pada Surat Edaran PAN-RB Nomor 67 Tahun 2020 yang mengatur 75 persen pegawai dapat bekerja di kantor atau Work from Office di wilayah yang rendah risiko covid-19.
“Tidak bahas opsi lockdown di kantor pemerintah. Tetap berpedoman SE PAN-RB Nomor 67, di mana kerja di kantor bisa mencapai 75 persen dengan memperhatikan zona merah covid DKI dan kondisi masing-masing perkantoran,” ucap Tjahjo, Jumat (18/6).
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Tjahjo menuturkan, kebijakan untuk menerapkan bekerja dari rumah atau Work from Home maupun dari kantor merujuk pada keputusan masing-masing kementerian/lembaga.
Menurut Tjahjo, rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada siang nanti hanya akan membahas soal libur nasional di tengah pandemi covid-19.
Wacana lockdown seluruh kementerian sempat mencuat imbas lonjakan kasus covid-19 belakangan ini. Tjahjo ketika ditanya opsi lockdown itu, kemarin, sempat mengatakan rencana lockdown berawal dari usulan sejumlah kementerian/lembaga usai temuan kasus positif covid-19.
“Ada usulan beberapa kementerian, lembaga, instansi karena staf positif di kantor meningkat. Walau yang positif bawaan dari luar (mungkin keluarga/lingkungan di mana bergaul),” ujar Tjahjo, Kamis (17/6).
Pemerintah diketahui sudah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai 15 Juni hingga 28 Juni mendatang imbas dari lonjakan kasus covid-19.
Sejumlah aturan diperketat dalam PPKM mikro kali ini di antaranya WFH 75 persen hingga sekolah daring untuk daerah zona merah.
(CNNIndonesia/RI)