Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan Membagikan Sembako Kepada Warga Yang Membutuhkan. (Foto)
Lintas7news.com, Blitar – Polres Blitar Kota menyalurkan bantuan sosial 51 ton beras kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di wilayahnya, Rabu (21/7/2021).
Pendistribusian bantuan beras ke masyarakat dilalukan melalui Polsek di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Hari ini, secara simbolis dilakukan penyerahan bantuan beras kepada perwakilan masyarakat di Polres Blitar Kota. Selanjutnya, pendistribusian bantuan dilakukan masing-masing Polsek,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan.
Yudhi mengatakan, bantuan 51 ton beras akan dibagikan ke polsek jajaran Polres Blitar Kota. Tiap Polsek mendapat jatah 5,6 ton beras untuk dibagikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Penerima bantuan beras, yaitu, warga yang belum terdaftar mendapatkan bantuan lain seperti PKH, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Rastrada.” Kami minta polsek segera membagikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Seperti diketahui, ada sembilan polsek di wilayah Hukum Polres Blitar Kota. Sembilan polsek itu, tiga di wilayah Kota Blitar dan enam di wilayah Kabupaten Blitar bagian barat.” Mudah-mudahan bantuan beras ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Yudhi.(*)