Pemeriksaan Ayu Ting Ting Terkait Dugaan Penghinaan

Lintas7News.com – Polisi bakal memeriksa pedangdut Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empang pada Kamis (26/8) mendatang.

Ayu bakal diminta klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai pelapor kasus dugaan penghinaan ini.

“Tanggal 26 AR kita undang untuk klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (24/8).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Disampaikan Yusri, selain diklarifikasi, Ayu juga diharapkan membawa bukti-bukti untuk mendukung laporan yang ia buat.

“Untuk di-interview dengan membawa bukti-bukti,” ucap Yusri singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik akun Instagram @gundik_empang sudah beberapa kali berseteru dengan Ayu.

Akun Instagram itu disebut sering mengolok-olok Ayu di media sosial. Ayu lalu membuat laporan ke pihak kepolisian meski pemilik akun telah menyampaikan permintaan maaf.

Ayu melaporkan akun @gundik-empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8) lalu dengan membawa sejumlah barang bukti.

Polisi langsung mendalami laporan Ayu Ting Ting. Yusri menyebut jika unsur persangkaan dalam Pasal 315 KUHP sudah memenuhi, laporan Ayu Ting Ting akan ditingkatkan statusnya ke tahap penyelidikan.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.