Lintas7News.com – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi memperdagangkan saham dengan harga baru di Rp7.000-an pada Rabu (13/10). Ini usai perusahaan melaksanakan aksi korporasi stock split.
Aksi korporasi stock split ini sebelumnya telah disetujui dengan rasio 1:5 atau 1 saham dipecah menjadi 5 saham baru.
Nilai nominal per saham BCA sebelum stock split adalah Rp62,5. Sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split menjadi sebesar Rp12,5.
Direktur Utama BBCA Jahja Setiaatmadja menyebut Selasa (12/10) kemarin merupakan hari bursa terakhir saham BBCA diperdagangkan dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Selanjutnya, harga saham BBCA dengan nilai nominal baru mulai diperdagangkan pada pasar reguler dan pasar negosiasi per hari ini.
Sebagai informasi, harga saham BBCA pada pukul 11.11 WIB berkisar Rp7.525 per saham, atau menguat 2,73 persen.
Saham dengan nilai nominal baru hasil stock split nantinya akan didistribusikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada pemegang saham pada 15 Oktober 2021.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Jahja menyebut keputusan perseroan untuk melakukan pemecahan harga saham tersebut didasarkan pada perkembangan pasar modal saat ini, terutama dengan tingginya minat investor ritel termasuk para investor muda untuk berinvestasi di pasar modal.
Ia berharap aksi korporasi ini dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan pasar modal dalam negeri.
“Dengan harga baru yang mulai diperdagangkan hari ini, perseroan berharap harga saham BCA menjadi relatif terjangkau dan mendapat sambutan positif dari investor, terutama investor pemula yang saat ini aktif berinvestasi di pasar modal,” jelasnya lewat rilis resmi, Rabu (13/10).
(CNNIndonesia/RI)