Olah TKP Kebakaran Tangki di Kilang Pertamina Cilacap

Nasional1843 Dilihat
banner 468x60

Lintas7News.com – Polri menerjunkan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) dan Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk melakukan olah TKP terkait  insiden kebakaran tangki di kilang minyak PT Pertamina (Persero) di Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu (13/11) lalu.

Tim tersebut diturunkan untuk mengusut dan mencari tahu mengenai dugaan penyebab kebakaran hebat tersebut melanda di sekitar kilang minyak tersebut.

banner 336x280

“Untuk menentukan penyebabnya. Tim sedang bekerja dulu untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/11).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – kepolisian juga tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait insiden tersebut.

Sejauh ini, pihaknya belum dapat menyimpulkan mengenai ada atau tidaknya unsur dugaan pelanggaran pidana dalam kebakaran tersebut. Barang bukti, kata dia, tengah dikumpulkan untuk menentukan hal tersebut.

“Tim sudah turun dan bekerja dulu. Bagaimana hasilnya nanti akan disampaikan pembuktian secara ilmiah,” ujar Dedy.

Sebagai informasi, kebakaran dilaporkan berasal dari tangki 36 T-102 di Kilang Cilacap pada Sabtu (13/11) petang. Api sempat dipadamkan pada pukul 23.05 WIB pada hari yang sama, namun kemudian api kembali berkobar.

Baru pada Minggu (14/11) pukul 7.45 WIB api berhasil dipadamkan total dan dipastikan aman pada pukul 9.15 WIB.

Ini bukan kali pertama kilang Pertamina di Cilacap terbakar. Pada Juni lalu, kebakaran juga terjadi di area tangki 39 Pertamina RU IV Cilacap.

Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pun meminta agar penyebab kebakaran tangki di kilang di Cilacap kali ini diusut tuntas karena insiden serupa kerap terulang.

“Hati-hati, dan pastikan penyebabnya, karena sudah sering terulang yang sama,” kata Ahok.

(CNNIndonesia/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *