Sentilan PBB Ke RI Terkait Kekerasan Papua Dihari HAM Sedunia

Lintas7News.com – Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia diperingati setiap 10 Desember, untuk menegaskan pentingnya perlindungan HAM di setiap negara.

Sejumlah negara masih disorot Perhimpunan Bangsa Bangsa (PBB) terkait isu pelanggaran HAM, termasuk Indonesia soal dugaan intimidasi para aktivis dan kekerasan di Papua.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyebut Indonesia menjadi salah satu negara yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap aktivis HAM.

Hal itu tercantum dalam laporan Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (OCHCR) PBB. Indonesia menjadi salah satu dari 45 negara yang disebut Guterres soal kekerasan dan intimidasi di Papua.

Pada 26 Juni 2020, komisi menyoroti soal kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Mereka fokus pada dugaan intimidasi terhadap aktivis dan penasihat HAM untuk Dewan Adat Papua, Wensislaus Fatubun.

“Dia secara rutin menyediakan dokumen kesaksian, dan analisis tentang isu HAM di Papua Barat kepada PBB. Fatubun bekerja dengan Special Rapporteur untuk isu-isu kesehatan di Papua selama kunjungan,” demikian tulis laporan OHCHR.

Di tahun sebelumnya, pada 6 Oktober 2019, Fatubun mendapat intimidasi di Facebook. Ia dan keluarganya dituduh berafiliasi dengan kelompok separatis di Papua.

Di bulan yang sama, seorang perwira dari Polres Tomohon dan dua Perwira Komando Daerah Militer bertanya soal pekerjaan Fatubun kepada salah satu anggota keluarganya.

Kemudian pada Februari 2020, Fatubun melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Fatubun tak sendiri mengalami intimidasi. Tercata, ada empat aktivis lain dalam laporan PBB itu. Mereka di antaranya aktivis HAM dari suku Me Yones Douw, jurnalis Victor Mambor, aktivis HAM Veronica Koman, dan aktivis HAM Papua Barat Victor Yeimo yang kini berada di penjara.

Merespons laporan PBB, pemerintah Indonesia justru melempar kritik lantaran lembaga itu luput menyoroti kasus HAM di negara maju.

“Sayangnya laporan tersebut luput menyoroti kejadian pelanggaran HAM di negara-negara maju, misalnya kasus-kasus islamophobia, rasisme dan diskriminasi maupun ujaran kebencian,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah kepada CNNIndonesia.com, September lalu.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Menurut Faizasyah, hampir dari ke-32 negara yang dilaporkan merupakan negara berkembang.

Meski demikian, Indonesia, katanya, mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang menargetkan pegiat HAM.

“Indonesia menegaskan tidak memberi ruang bagi praktik reprisalsi terhadap aktivis HAM seperti yang dituduhkan dan segala sesuatunya didasarkan pertimbangan pengenaan ketentuan hukum,” ucap Faizasyah.

(CNNIdonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.