Pemuda Penendang Sesajen Di Semeru Akhirnya Ditangkap

Blitar, Lintas Jatim1786 Dilihat
banner 468x60

Lintas7News.com – Polisi telah menangkap orang yang menendang dan membuang sesajen di desa terdampak semeru Gunung Semeru. Aksi menendang sesajen di Lumajang yang dilakukan pria itu sempat viral di media sosial dan menuai kecaman.

“Alhamdulillah berhasil diamankan,” kata Kapolres Lumajang AKBP Yekti Hananto Seno, Jumat (14/1).

banner 336x280

Yekti mengatakan orang yang ditangkap lantaran menendang dan membuang sesajen itu adalah Hadfana Firdaus. Dia ditangkap oleh jajaran dari Ditreskrim Polda Jawa Timur di Bantul.

“Dari Ditreskrim yang berhasil mengamankan, di-back up penuh kita sama Polda Jatim,” ujar Yekti.

Aksi seseorang yang menendang dan membuang sesajen di desa terdampak erupsi Semeru itu menuai kecaman dari berbagai pihak lantaran dinilai tidak menghormati keyakinan dan kultur masyarakat setempat.

Bupati Lumajang Thoriqul pun berang. Dia meminta masyarakat serta aparat untuk menangkap orang yang menendang sesajen buatan warga di desa terdampak erupsi Semeru. Setelah itu, polisi bergerak.

“Saya minta semua teman-teman, baik aparat maupun relawan di sana untuk mencari. Sampai sekarang belum ketemu, saya minta segera ketemu,” kata Thoriq di Gedung Grahadi, Lumajang,” kata Thoriqul.

Polda Jatim melakukan pencarian sampai ke Lombok Timur Polda NTB. Hal itu dilakukan karena ada informasi bahwa yang bersangkutan adalah relawan dari NTB.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Polda Jatim pun mengimbau agar seluruh elemen dan masyarakat bisa menghargai tradisi dan kepercayaan satu sama lain. Menjaga Kabupaten Lumajang yang telah damai dengan tidak membuat video bermuatan meyinggung SARA.

“Karena kan selama ini Lumajang sudah mulai damai, mulai aman, mulai bagus. Jangan sampai dirusak dengan video-video yang mengandung SARA dan kita harus menghormati kearifan lokal daerah situ,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.

(CNNIndonesia/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *