Taliban Ganti Bendera Nasional Afghanistan

Lintas7News.com – Rezim Taliban mengeluarkan dekrit yang melarang penggunaan bendera nasional Afghanistan yang terdiri dari tiga warna dan menggantinya dengan bendera Emirat Islam, Minggu (20/3).

Dalam dekrit itu, seluruh badan pemerintah di dalam dan di luar negeri harus menggunakan bendera baru Afghanistan yakni bendera berwarna putih dengan tulisan kalimat syahadat dalam bahasa Arab berbunyi “Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad utusan Allah.”

Kalimat syahadat tersebut ditulis dengan tinta hitam.

Taliban juga melarang para pejabatnya menggunakan bendera Afghanistan yang lama berwarna hitam, merah, dan hijau.

Taliban sendiri berhasil menguasai Afghanistan sejak Agustus 2021. Kelompok tersebut kemudian membentuk pemerintahan interim yang dipimpin oleh Mohammad Hasan Akhund sebagai perdana menteri.

Akhund sempat menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Taliban kala kelompoknya itu menguasai Afghanistan 1996-2001.

Kala itu, Taliban dikenal dengan kepemimpinan mereka yang mengartikan hukum Islam secara ketat dan keras.

Hingga kini, mayoritas negara di dunia masih belum mengakui Taliban sebagai pemerintahan resmi Afghanistan.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Dunia internasional khawatir kebangkitan Taliban akan menjadikan Afghanistan kembali negara yang sarat akan pelanggaran hak asasi manusia, terutama terhadap kaum perempuan.

Sebab, kala dulu berkuasa, Taliban tak pandang bulu mengeksekusi mati warga yang dianggap melanggar hukum Islam interpretasi mereka, termasuk kaum perempuan.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.