Larangan Beli Pertalite di SPBU Incar Mobil di Atas 1.500 Cc

Lintas7news.com – Mobil pribadi dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc kemungkinan tak diperbolehkan diisi bahan bakar subsidi Pertalite. Kebijakan ini tengah dikaji pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR.
“Kami akan ikuti apapun dari pemerintah, yang kami lakukan persiapannya,” ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam tayangan Youtube Komisi VI DPR.

Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan aturan tentang kriteria mobil pribadi yang dapat mengonsumsi BBM subsidi akan disesuaikan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Menurutnya, jenis yang tak boleh mengkonsumsi BBM subsidi Pertalite dan Solar adalah mobil serta motor mewah yang ditentukan dari kapasitas mesinnya.

Aturan ini telah lebih dulu menyasar pada mobil-mobil di atas 2.000 cc. Kini BPH Migas sedang mengkaji apakah larangan itu perlu diterapkan pada mobil di bawah 1.500 cc.

Hingga saat ini belum ada ketetapan terkait mobil yang dapat meneguk Pertalite. Rencananya, kriteria ini akan diumumkan bulan depan.

Saleh mengatakan mobil di atas 1.500 cc peminum Pertamax tengah dalam pembahasan dalam revisi Perpres tersebut. Saat ini, yang telah diputuskan sebatas pada mobil di atas 2.000 cc dan motor mewah di atas 250 cc dilarang mengonsumsi Pertalite.

“Itu mobil pelat hitam masih bisa [membeli Pertalite] kecuali yang di atas 2.000 CC, termasuk motor mewah,” tuturnya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (29/6).

“Sesungguhnya kalau mampu membeli mobil mahal, mestinya mampu membeli BBM non subsidi,” lanjutnya.

Mobil pribadi dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc sendiri merupakan segmen pasar dominan di Indonesia.

Kelas ini mencakup banyak model mulai dari Low MPV, Low SUV, city car, bahkan sedan, yang berasal dari berbagai merek mulai dari Jepang, Korea Selatan hingga China.

Model tersebut di antaranya Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Nissan Livina, Wuling Confero, Honda Mobilio, dan Suzuki Ertiga.

Selain itu, ada juga Toyota Rush, Daihatsu Terios, Suzuki XL7, Mitsubishi Xpander Cross, hingga DFSK Glory i Auto. Mobil lain ada LCGC seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, dan Honda Brio.

Sebagai catatan, pemilik harus menggunakan bahan bakar yang tepat dan sesuai untuk mobilnya. Kesesuaian ini terkait rasio kompresi mesin sehingga mesin penggerak dapat bekerja lebih maksimal.

Misalnya, BBM jenis Pertalite cocok untuk rasio kompresi mesin 9:1 hingga 10:1. Sedangkan Pertamax buat rasio kompresi mesin 10:1 hingga 11:1

(CNNIndonesia/NB)


Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.