Presiden Sri Langka Gotabaya Rajapaksa Resmi Mundur usai Kabur

Lintas7news.com – Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa resmi menyatakan mundur dari jabatannya setelah parlemen menerima dan mengesahkan surat resign-nya pada Jumat (15/7). Rajapaksa sendiri kini berada di Singapura setelah sempat kabur ke Maladewa.
Pengumuman Rajapaksa mundur dari posisi Presiden disampaikan Parlemen Sri Lanka usai menerima surat resmi.

Ketua parlemen Sri Lanka Mahinda Yapa Abeywardana menerima surat pengunduran diri dari Presiden Rajapaksa yang dikirim langsung dari Singapura dan telah melalui verifikasi keaslian.


“Dari titik ini, kami akan bergerak untuk menunjuk presiden baru secara konstitusional,” kata Abeywardena.

Sebelumnya, Rajapaksa telah mengatakan mundur kepada ketua parlemen Sri Lanka, Mahinda Abeywardana, ketika ia berada di negara pelarian di Maladewa menuju Singapura, Kamis (14/7) siang waktu setempat. Pernyataan itu disampaikan Abeywardana, seperti dikutip dari AFP.

Rajapaksa kemudian mengirim surel pernyataan mundur setelah ia tiba di Singapura. 

“Sehubungan dengan dokumen resmi yang menandakan [pengunduran diri]. Saya diberitahu bahwa [surat pengunduran diri] akan saya terima hari ini [Kamis],” ujar Abeywardena dalam konferensi pers dikutip CNN.

Surat pernyataan mundur Rajapaksa kemudian diterima Parlemen sekaligus memastikan ia secara resmi tak lagi menjabat sebagai Presiden Sri Lanka.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Abeywardana tak menjabarkan lebih lanjut proses perguliran kepemimpinan di negara itu setelah Rajapaksa mundur.

Berdasarkan undang-undang, Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe seharusnya mengambil alih sementara kepemimpinan jika Rajapaksa mundur.

Namun, Wickremesinghe sendiri mengumumkan bahwa ia siap mengundurkan diri sebagai PM untuk membuka jalan pembentukan pemerintahan baru.

Meski Wickremesinghe juga berencana mundur, Rajapaksa tetap menyerahkan kekuasaan kepadanya setelah ia kabur ke Maladewa di tengah protes massa.

“Karena Presiden Rajapaksa meninggalkan negara, dia mengatakan kepada saya bahwa dia menunjuk perdana menteri untuk bekerja sebagai presiden sesuai dengan konstitusi,” ujar Ketua Parlemen Sri Lanka, Mahinda Yapa Abeywardana, Rabu (13/7).

Wickremesinghe sendiri sudah langsung menggunakan kewenangannya sebagai presiden dengan mendeklarasikan status darurat negara.

(CNNIndonesia/NB)


Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.