Lintas7news.com – Biaya masuk Taman Nasional Komodo (TNK) yang meliputi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan di sekitarnya naik menjadi Rp3,75 juta per orang untuk setahun mulai 1 Agustus 2022. Kebijakan itu mendapat tentangan dari pelaku pariwisata Nusa Tenggara Timur (NTT), karena dinilai terlalu mahal dan berpotensi menurunkan jumlah wisatawan. Sebelumnya, biaya masuk ke Pulau Komodo untuk wisatawan dalam negeri sebesar Rp75 ribu per orang, sedangkan wisatawan asing dikenakan Rp150 ribu per orang.
Kebijakan tarif baru itu ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT dan berlaku untuk wisatawan lokal maupun asing. Bukan hanya kenaikan tarif, Pemprov NTT juga membatasi kunjungan hingga sampai 200 ribu wisatawan per tahun sebagai upaya konservasi dan penataan Taman Nasional Komodo.
Dilansir dari CNNIndonesia – Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge, menerangkan, dari harga tiket Rp3,75 juta itu, salah satu komponen biayanya untuk membayar tiket masuk yang mencapai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Carolina menuturkan, dari komponen biaya masuk TNK, juga akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di dalam biaya konservasi itu juga terdapat pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. “Salah satunya adalah suvenir, jadi setiap pengunjung akan mendapat suvenir dari hasil kerajinan tangan masyarakat setempat. Ini akan kami dampingi dan tambah nilai ekonominya,” katanya.
Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), menyatakancharga tiket masuk Rp3,75 juta itu, juga akan dipakai untuk biaya konservasi komodo nilai jasa ekosistem. Nilai jasa ekosistem adalah sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah. Selain itu, wisatawan juga bakal mendapatkan suvenir Pulau Komodo buatan dari masyarakat sekitar.
(CNNIndonesia/OAS)