Blitar, lintas7news.com – Puluhan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menggelar demonstrasi di kampusnya, Jumat (9/9/2022).
Para mahasiswa menuntut transparansi pembayaran biaya PPL, KKN dan skripsi yang dinilai terlalu mahal dan fasilitas yang diberikan kurang sesuai kepada pihak rektorat.
Dalam aksi itu, para peserta aksi melakukan orasi di depan kampus. Para peserta aksi juga membawa poster bertuliskan tuntutan mahasiswa kepada rektorat.
Korlap aksi, Nurul Aini Nofriawan mengatakan ada tiga tuntutan mahasiswa kepada rektorat dalam aksi demonstrasi itu.
Tiga tuntutan mahasiswa, yaitu, meminta rektorat mencabut SK pembekuan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), menuntut transparansi pembayaran biaya PPL, KKN, dan skripsi serta meminta Rektor UNU menetap di Blitar.
“Kami sudah beberapa kali melakukan audensi dengan perwakilan rektorat, tapi tidak ada solusi. Akhirnya, kami melakukan aksi hari ini,” kata Nurul.
Nurul mengatakan, biaya PPL, KKN dan skripsi naik pada tahun ini. Sekarang, biaya PPL, KKN, dan skripsi masing-masing sekitar Rp 450.000.
Menurutnya, sebelumnya, biaya PPL, KKN, dan skripsi masing-masing sekitar Rp 250.000.
“Sedang fasilitas yang diberikan kepada mahasiswa kurang sesuai,” ujarnya.
Dikatakannya, di tengah-tengah mahasiswa melakukan kritik soal biaya PPL dan KKN, rektorat secara sepihak membekukan SK DPM. Seharusnya, SK DPM diperpanjang hingga pemilihan pengurus DPM yang baru terbentuk.
“Untuk itu, kami meminta rektorat mencabut SK pembekuan DPM,” katanya.
Aksi mahasiswa itu sempat ditemui oleh Wakil Rektor 2 UNU Blitar, Yaoma Tertibi.
Yaoma mengajak para mahasiswa berdialog di dalam kampus. Tapi, para mahasiswa menolak.
Para mahasiswa malah menyodorkan nota kesepahaman yang berisi tentang tuntutannya untuk ditandatangani perwakilan rektorat.
Nota kesepahaman yang disodorkan mahasiswa juga tidak ditandatangani perwakilan rektorat.
“Aksi hari ini tidak ada hasilnya. Kami akan menggelar aksi lagi dengan membawa massa lebih banyak,” kata Nurul Aini.
Wakil Rektor 2 UNU Blitar, Yaoma Tertibi mengatakan sudah tiga kali melakukan audensi dengan mahasiswa. Audensi pertama dilakukan pada 5 Agustus 2022 setelah acara wisuda. Para mahasiswa langsung beraudensi dengan Rektor UNU Blitar.
“Dalam audensi pertama itu, mahasiswa sudah menyampaikan tuntutannya dan sudah dijawab Bapak Rektor. Karena belum puas, mereka minta bertemu dengan Wakil Rektor 3 untuk menanyakan masalah transparansi dana KKN, PPL, dan skripsi tahun 2021,” katanya.
Dikatakannya, pihak rektorat perlu memetakan dana KKN, PPL, dan skripsi yang ditanyakan oleh para mahasiswa. Kalau dana KKN, PPL dan skripsi yang ditanyakan para mahasiswa itu pada 2021, pihak rektorat tidak bisa menjawab karena dilaksanakan para periode pejabat lama.
“Kami belum bisa menjawab secara detail karena di masa peralihan kepemimpinan ini laporan penggunaan dana itu belum masuk ke kepemimpinan baru,” ujarnya.
Dilansir dari Surya.co.id, Soal tuntutan pencabutan pembekuan SK DPM, kata Yaoma sebenarnya rektorat tidak melakukan pembekuan SK DPM. Tetapi, masa periode DPM memang sudah habis sejak April 2022. Rektorat memang sempat memperpanjang SK DPM karena ada program yang harus melibatkan BEM.
“Sampai akhirnya SK perpanjangan DPM dicabut karena proses sudah berjalan dan tidak ada yang daftar sebagai pengurus baru DPM. Jadi pencabutan SK perpanjangan DPM tidak ada kaitannya dengan aksi protes mahasiswa, itu murni masa kepemimpinan DPM sudah habis,” katanya.
(RI)