KLHK Dinilai Otoriter Cekal Peneliti Asing Terkait Isu Orang Utan

Lintas7news.com – Direktur Save Our Borneo (SOB) Muhamad Habib menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) semakin otoriter terhadap peneliti, terutama terkait isu orang utan.

Pernyataan Habib itu merespons pencekalan sejumlah peneliti asing yang dilakukan oleh KLHK beberapa waktu lalu. Mereka yang dicekal adalah Erik Meijaard, Julie Sherman, Marc Ancrenaz, Hjalmar Kuhl dan Sarge Wich. Mereka dicekal usai menulis artikel tentang orang utan.

“KLHK sekarang makin otoriter saja. Semua informasi terkait hutan dan lingkungan, yang benar hanya dari mereka,” kata Habib pekan lalu.

Habib menilai pencekalan itu justru mencerminkan ada fakta yang ditutup-tutupi oleh KLHK.

“Fakta bahwa kerusakan hutan kita yang semakin membahayakan, termasuk mengancam habitat orang utan,” ujarnya.

Aktivis Save Our Borneo Safrufin juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, pemerintah terus memberi izin konsesi pada kawasan hutan, termasuk hutan yang menjadi habitat orang utan.

“Di Kalimantan Tengah, kawasan-kawasan hutan terutama yang di dataran rendah/hutan gambut yang merupakan habitat orang utan terus di kasih izin dan dibuka untuk berbagai macam usaha, terutama Industri ekstraktif seperti Sawit,” ucap dia.

“Bahkan di wilayah Taman Nasional (TN) Sebangau dan TN Tanjung Puting banyak yang dibuka, KLHK terkesan diam aja,” imbuhnya.

KLHK sebelumnya memblokir peneliti asing atas nama Erik Meijaard dkk karena publikasi sebelumnya dianggap mendiskreditkan pemerintah.

Publikasi yang dimaksud adalah tulisan penelitian Erik Meijaard dkk terkait orang utan. Kini, Erik dkk tidak hanya dilarang meneliti orang utan, melainkan juga meneliti semua kegiatan konservasi.

Adapun pemberitahuan pemblokiran itu tertuang dalam surat Nomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KHSS/KSA.2/9/2022 yang ditembuskan kepada seluruh Balai Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Salah satu yang sudah menerima surat itu adalah Taman Nasional Komodo.

“Memperhatikan perkembangan publikasi secara nasional dan internasional yang ditulis oleh peneliti asing a.n sdr Erik Meijaard dkk tentang satwa antara lain berkenaan dengan orang utan, dengan indikasi negatif dapat mendiskreditkan pemerintah cq Kementerian LHK,” bunyi surat tersebut diikuti poin-poin larangan.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Erik Meijaard merupakan Direktur pelaksana Borneo Futures sekaligus peneliti yang mendalami isu orang utan.

Beberapa penelitian dia di antaranya berjudul Distribusi orang utan, kepadatan, kelimpahan dan dampak gangguan (2009) dan Mengukur pembunuhan orang utan dan konflik manusia-orang utan di Kalimantan, Indonesia (2011).

(RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.