Alasan Siaran TV Analog Dimatikan

Lintas7news  — Mulai Rabu, 2 November, penduduk Indonesia harus beralih ke TV digital. Pasalnya, pemerintah mulai mematikan siaran analog secara bertahap mulai dari area Jabodetabek.

Sesuai Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital. Program ini disebut sebagai Analog Switch Off (ASO).

Dengan beralih ke siaran digital, pemerintah menjanjikan pengalaman menikmati konten siaran televisi yang lebih baik bagi penonton.

Pemerintah menyatakan televisi digital membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih.

Alasannya, siaran lewat transmisi analog rentan terhadap gangguan yang biasanya menyebabkan gambar di televisi ada “semutnya”.

“Kualitas gambaran kalau TV analog ada semutnya, kalau cuaca bagus atau gangguan apa kepyur-kepyur. Kalau TV digital cling, betul-betul gambarnya bersih suaranya jernih dan canggih,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti dalam sebuah webinar beberapa waktu lalu.

Efek lain dari program ASO ini, masyarakat bisa menikmati lebih banyak konten. Seperti di Kepulauan Riau yang sebelumnya hanya ada enam saluran TV, akan bisa menikmati lebih dari 20 program siaran.

Dilansir dari CNBC Indonesia, program ASO menurut Niken, bisa membuat frekuensi lebih efisien. Pada TV analog, satu frekuensi digunakan untuk satu saluran TV tapi pada TV digital bisa untuk 6-12 saluran.

Kepentingan ekonomi digital, industri 4.0 dan 5G juga jadi alasan ASO. Indonesia juga bakal memiliki keanekaragaman konten dan budaya di daerah bisa lebih berkembang dengan ASO.

TV digital juga dapat digunakan untuk menyiarkan peringatan dini saat terjadi bencana. Menurut Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin, peringatan tersebut akan langsung disampaikan pada televisi masyarakat.

“Masyarakat menggunakan STB ketika ada gempa, ada tsunami di TV dibuat blur hitam segera mengungsi segera beralih kebencanaan. Membuat masyarakat nyaman nanti,” kata Aulia.

Frekuensi yang dibebaskan dari pancaran siaran analog nantinya juga bisa dialihfungsikan untuk transmisi data. Dengan kanal frekuensi yang lebih lega, diharapkan operator seluler bisa menyediakan layanan internet yang lebih stabil dan cepat.

Pada hari pertama, siaran TV analog dimatikan total di wilayah Jabodetabek. Area lainnya akan menyusul secara bertahap sesuai dengan realisasi distribusi set-top-box ke penduduk miskin.

(RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.