Balada Mantan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar Dalang Perampokan 400 juta Rumdin Santoso?

Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga menjadi dalang perampokan rumdin Wali Kota Blitar Santoso (Foto: GenPi.co)

Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga menjadi dalang perampokan rumdin Wali Kota Blitar Santoso (Foto: GenPi.co)

LINTAS7NEWS – Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar kini kembali ditangkap atas kasus penyekapan dan perampokan 400 juta rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Mengenakan celana jin dan kaus hitam, tiba di Polda Jatim pada pukul 14.56 WIB. Ia ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim di Blitar.

Diduga Samanhudi merupakan seorang dalang dibalik aksi penyekapan dan perampokan yang berhasil membawa uang senilai 400 juta.

Diketahui bahwa Samanhudi dan Santoso pernah menjabat bersama sebagai Wali Kota Blitar dan Wakil Wali Kota Blitar tahun 2016-2021.

Baca Juga: Berhasil Ditangkap! 3 Wajah Perampok Rumah Dinas Walikota Blitar Tersorot Jelas

Ia ditangkap saat sedang duduk-duduk di tempat olahraga sekitar pukul 11.00 WIB.

Samanhudi tampak dikawal ketat polisi yang menangkapnya di Blitar. Sedangkan tangannya tampak sudah dililit dengan borgol.

Kehadirannya yang sudah ditunggu langsung dikerumuni dan dicecar pertanyaan oleh awak media. Pertanyaannya seputar kasus perampokan yang terjadi pada Desember 2022 di rumah dinas Santoso.

Baca Juga: Wali Kota Blitar disekap! 3 Penjaga Satpol PP Pemicu Awal Jebolnya Penjagaan Rumah Dinas

Namun, Samanhudi tampak hanya senyum-senyum saja saat menghadapi gempuran pertanyaan dari wartawan. Ia mengaku tak tahu soal perampokan di rumah Santoso.

“Saya ndak tahu,” ujar Samanhudi sambil terus berjalan menuju gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/1).

Samanhudi membantah aksi perampokan yang menimpa Santoso berkaitan dengan balas dendam politik.

Baca Juga: Kronologi Kasus Perampokan dan Penyekapan Wali Kota Blitar, Uang 400 Juta, HP dan Perhiasan Raib di Tangan Perampok

Ia menyebut balas dendam bukan dilampiaskan dalam aksi perampokan itu, namun dalam Pilkada.

“Balas dendam kan dalam Piilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada,” tutur Samanhudi.**

(OAS/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.