LINTAS7NEWS.COM – Mulai 4 April mendatang Sri Mulyani nyatakan akan cairkan THR PNS.
Sri Mulyani menambahkan THR yang diberikan sebesar gaji pokok juga ditambah dengan tunjangan. melekat pada gaji.
“Tunjangan meliputi, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lain,” katanya dalam konferensi pers Rabu (29/3).
Sebesar 50% tunjangan kinerja untuk THR PNS juga ditambahkan ditahun ini.
“THR yang tadi terdiri dari gaji tadi juga diberikan kepada PNS daerah dan bagai instansi pemda paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah,” ungkapnya.**
(NB)