LINTAS7NEWS – Sesepuh suku Baduy meminta wilayah Baduy Dalam, Desa Kanekes di Leuwidamar, Lebak agar dibebaskan dari sinyal internet. Alasannya karena tidak ingin masyarakat Baduy terpengaruh oleh konten negatif internet.
Permintaan tersebut dilayangkan meleui surat pada tanggal 1 Juni 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Lebak. Surat tersebut juga ditandatangani oleh Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.
Dalam surat tersebut berisi dua permintaan yang dilayangkan, yaitu pertama menghapus sinyal atau mengalihkan sinyal internet di wilayah tanah Ulayat Baduydan kedua, permintaan membatasi atau menutup aplikasi yang berisi konten negatif yang bisa mempengaruhi moral dan akhlak generasi muda Baduy.
Kepala Desa Kanekes Saija telah membenarkan bahwa pihaknya melayangkan surat permintaan blank spot internet. Dan hal ini juga merupakan hasil musyawarah yang dilakukan para sesepuh adat.
“Iya (melayangkan surat), iya usulan dari kokolot adat,” kata Saija, Kamis (8/6).
Saija menjelaskan permintaan blank spot internet akan difokuskan di wilayah Baduy Dalam. Sehingga pengunjung yang datang tidak bisa memainkan handphone (HP) karena tidak ada sinyal.
“Baduy Dalam nggak boleh seperti itu, tidak sebebas kayak daerah lain. Kekhawatiran para kokolot kalau sinyal masih ada, ada saja yang ngumpet-ngumpet main handphone,” ungkapnya.
“Minta Baduy Dalam saja yang tidak ada internet,” lanjutnya.
Sebelumnya, Saija mengatakan bahwa permintaan ini sudah pernah disampaikan secara lisan kepada pihak Pemkab, namun secara resminya baru kali ini melalui surat.
“Belum pernah, baru ini ngirim surat. Alasannya, pengaruh negatif internet itu buat generasi muda di Baduy Dalam,”pungkasnya.**
(RI)