Bejat! Pasutri Tega Perkosa Pacar Keponakannya Sendiri

 Pasutri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhasil diringkus polisi usai memperkosa seorang remaja putri  berusia17 tahun. (Sumber pxabay @Anemone123)

Bagikan Melalui

LINTAS7NEWS.COM –  Pasutri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhasil diringkus polisi usai memperkosa seorang remaja putri  berusia17 tahun. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pasutri tersebut  terlebih dahulu memaksa korban menyaksikan mereka berhubungan intim.

“Pasangan suami istri diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Mereka memperkosa korban yang berusia 17 tahun, diajak berhubungan badan bersama,” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (13/6/2023).

Wahyu mengungkap, bahwa peristia tersebut berawal saat tersangka NG(30) mengatakan kepada istrinya NP (27) untuk melakukan hubungan badan bertiga. Orang ketiga yang diincar ialah korban yang merupakan pacar keponakan tersangka.


Baca Juga:Jokowi Panggil Prabowo ke Istana Kepresidenan, Ada Apa?

“Kejadian itu terjadi di kamar tersangka pada Sabtu (18/2) lalu. Saat itu korban diminta tersangka melihat tersangka pasutri berhubungan badan. Korban sempat keluar kamar tapi dicegah oleh NG,” ungkap Wahyu.

Setelah itu, tersangka NG memperkosa korban di hadapan istrinya, NP. “NP yang ada di kamar membiarkan suaminya memperkosa korban,” ujar Wahyu.

Dalam melakukan perbuatan bejatnya, tersangka mengancam akan memberitahukan kejadian itu kepada keponakannya yang merupakan pacar korban.

Wahyu menambahkan, NG juga telah memperkosa korban sebanyak enam kali di hotel tanpa sepengetahuan istri dan keponakannya.**

(NB)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.