Ratusan Petani Gambar Bersama FPPM Hantam Perkebunan Gelap di Hadapan DPRD Kabupaten Blitar

Aksi Ratusan Petani Gambar Blitar Berjajar di Depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar (doc : Istimewa)

Aksi Ratusan Petani Gambar Blitar Berjajar di Depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar (doc : Istimewa)

LINTAS7NEWS – Aksi ratusan petani bersama Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) pada Rabu (12/7) mengerumuni pelataran kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Kedatangan para demonstran diiringi tiga truk tersebut merupakan gabungan petani dari Kelompok Tani Rukun Santoso Sejati, Desa Gambar, Kecamatan Sumberasri, Kabupaten Blitar.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak perkebunan yang tidak mentaati dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku untuk dicabut ijinnya.

Koordinator aksi yang mendampingi petani dari FPPM, Mohammad Trijanto menuntut agar segera dilaksanakan program kemitraan dengan masyarakat di PT Perkebunan dan Dagang Gambar.

“Kemarin itu saya tanyakan ke Dinas Pertanian. Namun di Dinas Pertanian tidak ada satu lembar pun dokumen-dokumen terkait perkebunan. Tidak ada laporan sama sekali,” ucapnya.

Aktivis itu juga menambahkan, pihak perkebunan diduga telah menyalahgunakan ijin terkait jenis tanaman yang seharusnya ditanam untuk mencegah erosi, menampung debet air.

Namun faktanya, tanaman seperti melon, nanas, tebu, jagung, serai yang ditanam para pekerja perkebunan.

“Ini harus ada sanksi yang tegas dari pihak Pemkab dan BPN,” ujarnya.

Lebih lanjut Trijanto menyampaikan, ada alih-alih fungsi. Seperti ada tanggul yang dijebol.

“Tanggul yang seharusnya untuk tadah lahar, tapi dijebol oleh pihak perkebunan, dan dipergunakan sebagai kandang sapi,” jelasnya.

Selain permasalahan ijin, hal lain juga semakin terungkap dimana adanya pembakaran lahan setiap membuka lahan atau sistem pengelolaan.

“Lahan-lahan dibakar itu jelas ada pidananya. Seharusnya pihak kepolisian atau Satpol PP ini, mengusut tuntas. Tapi faktanya apa, hingga saat ini pembakaran lahan itu tetap dilakukan tanpa adanya tindakan atau langkah hukum sama sekali,” imbuhnya.

Karena itu Trijanto berharap,  dewan turun ke lapangan bersama pihak-pihak terkait untuk melihat secara langsung apa yang sebenarnya terjadi di perkebunan.

“Nanti kalau ada pelanggaran, ada pencabutan ijin HGU,” pungkas Trijanto.

Usai berorasi, perwakilan FPPM ditemui Komisi I DPRD Kabupaten Blitar di kantor dewan.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono mengatakan, DPRD akan menyikapi serius permasalahan tersebut.

Rencananya DPRD juga akan segera meninjau langsung lokasi perkebunan yang diduga bermasalah.

“Secepatnya kita juga akan tinjau langsung lokasinya. Karena ini masalah serius, menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kata Muharam Sulistiono.

Sedangkan delegasi perusahaan perkebunan yang hadir dalam pertemuan tersebut, enggan memberikan komentar apapun.**

(OAS/NA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.