Ratusan Petani Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Jatim Bawa 8 Tuntutan Soal Antikorupsi

Ratusan petani bersama KAPAK JATIM bawa 8 tuntutan tagih janji depan gedung DPRD dan Gubernur Jatim (doc. Istimewa)

Ratusan petani bersama KAPAK JATIM bawa 8 tuntutan tagih janji depan gedung DPRD dan Gubernur Jatim (doc. Istimewa)

LINTAS7NEWS – Aksi demonstran dari ratusan petani yang tergabung dalam Koalisi Petani Anti-Korupsi Jawa Timur (Kapak Jatim) mengepung Kantor Gubernur  dan DPRD Jatim, Kamis (27/7).

Koordinator aksi, Mohammad Trijanto dalam orasinya menyampaikan para petani menginginkan Jawa Timur menjadi barometer nasional dalam hal pengelolaan pemerintahan, khususnya terhadap kelompok petani.

Dirinya mengungkap Pemprov Jatim kerap mendapatkan program kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dengan total mencapai 45,48 persen dari total keseluruhan di Pulau Jawa.

“Jawa Timur termasuk provinsi paling banyak menerima program KHDPK. Jawa Timur merupakan provinsi paling luas untuk KHDPK dibandingkan provinsi lain,” kata Trijanto.

Sayangnya, program tersebut dikotori oknum-oknum tak bertanggung jawab yang berupaya menggagalkan program perhutanan sosial.

“Mereka ini selalu menjanjikan bisa mendapatkan SK bagi petani untuk mendapatkan program KHDPK. Namun, harus membayar sejumlah uang. Ini sangat meresahkan,” ucapnya.

Program tersebut seharusnya bisa dimaksimalkan penyerapan atau perluasan dan pemerataan lapangan usaha bagi petani di daerah.

“Bisa juga membantu meningkatkan pendapatan bagi petani di daerah,” ujarnya.

Trijanto juga menyebut program-program yang bagus banyak terjadi penyimpangan di berbagai daerah. 

Dia mencontohkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN) terkait pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu.

“Kami berharap KPK konsisten membongkar kasus besar di Jatim hingga ke akar-akarnya,” tuturnya.

Dalam aksi demo tersebut, para massa membawa delapan tuntutan.

Pertama mendesak pelaksanaan Perhutani sosial yang bebas KKN, mendesak program reformasi agraria bebas KKN, pengelolaan perkebunan bebas KKN.

Kemudian, bongkar praktik mafia tanah, hutan dan perkebunan, bongkar dugaan korupsi APBD Provinsi Jatim tahun 2020 dan 2021 dalam dana hibah Rp 7,8 triliun. 

Selanjutnya bongkar dugaan jual beli HGU lahan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, seret tangkap dan adili koruptor sekarang juga, wujudkan tata kelola Pemprov Jatim yang bersih, demokratis, dan berwatak kerakyatan.

Saat aksi, pedemo sempat ditemui salah satu perwakilan, yakni Sekretaris DPRD Jatim Tommy.

Dia mengatakan para anggota dewan sedang tidak berada di tempat, tetapi pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasinya.

“Anggota dewan sedang melakukan rapat kerja Banmus, tetapi aspirasi petani akan kami sampaikan dan kami berjanji memfasilitasi audiensi para petani,” ujar Tommy.

(OAS/NA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.