Calon DPD Jatim Bersama KAPAK Jatim Teken Pakta Integritas Dengan DPRD Dan Pemprov Jatim Komitmen Reforma Agraria Bebas KKN

Calon anggota DPD RI Jatim Mohammad Trijanto bersama Koalisi Petani Anti Korupsi (KAPAK) Jatim tandatangani pakta integritas (doc. Istimewa)

Calon anggota DPD RI Jatim Mohammad Trijanto bersama Koalisi Petani Anti Korupsi (KAPAK) Jatim tandatangani pakta integritas (doc. Istimewa)

LINTAS7NEWS – Calon anggota DPD RI Jatim Mohammad Trijanto bersama Koalisi Petani Anti Korupsi (KAPAK) Jatim akhirnya berhasil membuat pakta integritas terkait Program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria.

Diketahui pakta ini di tandatangani oleh DPRD, Pemprov, dan masyarakat petani penggarap Jatim, Senin (14/08) di gedung DPRD Jawa Timur.

Anggota DPRD Jawa Timur dan Pemprov Jawa Timur diwakili oleh anggota Komisi B DPRD Jatim Noer Soetjipto, Kepala Dinas Perkebunan Jatim Heru Suseno, Sekretaris Dinas Kehutanan Jatim Deden Suhendi, perwakilan ATR/BPN Kanwil Jatim, Dinas Pertanian serta perwakilan petani dari 19 Kabupaten Jawa Timur, juga turut menandatangani pakta integritas tersebut.

Polemik terkait perhutanan sosial sampai saat ini masih menjadi masalah.

Hal ini karena belum adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan para petani penggarap.

Pengelolaan hutan rakyat juga masih memiliki kendala terkait dengan dugaan adanya oknum-oknum yang mempermainkan kawasan hutan produktif menjadi lahan tebu salah satunya.

Calon anggota DPD RI Jatim yang juga aktivis anti korupsi serta konsisten memperjuangkan para petani penggarap di sekitar hutan mengatakan, seharusnya pemerintah sudah bisa untuk menangani permasalahan terkait dengan perhutanan sosial dan Reforma Agraria.

Terlebih lagi provinsi Jawa Timur merupakan salah satu yang mempunyai perhutanan sosial yang luas.

“Seharus Pemprov Jatim sudah bisa menangani permasalahan yang sudah sejak lama belum ada penyelesaian antara masyarakat sekitar hutan dan pihak Perhutani sendiri.” Ujar Trijanto.

Disisi lain, pakta integritas yang juga ditandatangani oleh DPRD Jawa Timur ini sebagai salah satu bukti bahwa legislatif sebagai lembaga aspirasi masyarakat, bisa mendengarkan permasalahan tanah Perhutani tersebut yang nantinya bisa diusulkan kepada pemerintah untuk segera diselesaikan.

“Saya rasa dalam hal ini para anggota dewan setidaknya bisa memberikan usulan dan masukan kepada pemerintah provinsi Jawa Timur untuk segera memecahkan dan memberi solusi atas masalah para petani penggarap ini. ” Kata Trijanto.

Dalam pakta integritas tersebut menekankan terhadap pelaksanaan reforma Agraria tanpa adanya KKN.

Selain itu juga meminta agar tidak ada lagi oknum yang menghalangi program perhutanan sosial.

Sementara, Pemprov Jawa Timur yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kehutanan Jatim Deden Suhendi mengatakan bahwa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sangat mendukung dan memberi respon serta mengawal program reforma agraria agar cepat terlaksana.

(OAS/NA)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.